Menyoal Objektivitas PKG Mengukur Kebutuhan Guru dalam PKB

Sep 14, 2022 - 05:45
Sep 15, 2022 - 12:55
 0
Menyoal Objektivitas PKG  Mengukur Kebutuhan Guru dalam PKB

Menyoal Objektivitas PKG

Mengukur Kebutuhan Guru dalam PKB

 

Rasionalisasi

Guru merupakan sebuah predikat yang disandangkan kepada seseorang yang ditugaskan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Tentu bukan perkara mudah mencerdaskan generasi bangsa bila guru tidak memiliki keprofesionalan dalam menjalankan tugasnya. Untuk itu kemudian guru dipersyaratkan untuk menguasai kompetensi sikap, pengetahuan dan keterampilan dalam melaksanakan proses belajar mengajar (PBM). Kompetensi guru tersebut selanjutnya dikenal dengan 4 kompetensi guru yang terdiri dari:

  1. Kompetensi Pedagogik
  2. Kompetensi Kepribadian
  3. Kompensi Sosial
  4. Kompetensi professional

Dalam satu tahun ajaran penyelenggaraan pendidikan di sebuah lembaga pendidikan dilakukan penilaian terhadap kinerja guru. Kedua jenis penilaian ini disebut dengan penilaian formatif dan penilaian sumatif. Penilaian formatif dilakukan untuk mengetahui profil kinerja guru dan harus dilaksanakan dalam kurun waktu 6 (enam) minggu di awal tahun ajaran. Berdasarkan profil kinerja guru ini dan hasil evaluasi diri yang dilakukan oleh guru secara mandiri, sekolah/madrasah menyusun rencana PKB. Bagi guru dengan PK guru di bawah standar, program PKB diarahkan untuk pencapaian standar kompetensi tersebut. Sementara itu, bagi guru dengan PK guru yang telah mencapai atau di atas standar, program PKB diarahkan untuk meningkatkan atau memperbaharui pengetahuan, keterampilan, dan sikap dan perilaku keprofesiannya.

            Dengan melihat mekanisme pelaksanaan PKG tersebut diharapkan guru dapat melaksanakan tugasnya dengan optimal guna pencapaian target mencerdaskan kehidupan bangsa seperti yang penulis sebut di awal. Lalu bagaimana dengan praktik PKG di sekolah yang telah berlangsung? Target ideal teresalisasikannya guru yang professional mestinya tercapai dengan prinsip objektifitas. Sudahkan penilaian dimaksud berlangsung secara objektif? Keraguan inilah yang kemudian menjadi ikhwal penulisan artikel ini.

Sudahkan PKG Formatif dan Sumatif dilaksanakan secara  Objektif?

PKG formatif merupakan kegiatan penilaian terhadap kinerja guru sebagai bahan untuk mengetahui sejak awal langkah yang perlu dilakukan ketika yang bersangkutan memerlukan layanan bantuan dalam pelaksanaan tugasnya. Layanan bantuan diidentifikasi untuk selanjutnya mendapatkan bimbingan baik secara individu internal maupun melalui kegiatan kelompok dalam wadah seperti MGMP. Penilaian kinerja Sumatif merupakan penilaian kinerja guru yang dilakukan 8 minggu sebelum tahun ajaran berakhir. Penilaian tahap ini menggunakan dokumen proses pengembangan diri yang telah dilakukan sejak diperolehnya penilaian PGK formatif. Penilaian PKG sumatif selanjutnya digunakan untuk kepentingan pengisian instrumen sasaran kinerja pegawai (SKP).

            Pertanyaannya kemudian adalah apakah penilaian kinerja guru sudah dilakukan secara intensif dan objektif? Apakah penilaian yang dilakukan masih berorientasi pada pemenuhan kebutuhan formal administrasi guru yang bersangkutan? Jika ini yang terjadi tentu hakikat penilaian kinerja yang berupaya menjadikan guru menjadi tenaga pendidik yang professional akan menjadi sia-sia. Upaya untuk mencerdaskan generasi bangsa menjadi sebuah kemustahilan untuk dilakukan.

            Dalam praktiknya penilaian kinerja guru memerlukan kesungguhan. Penilaian ini juga harus dilakukan secara otentik. Artinya menilai apa yang seharusnya dinilai. Menilai bukan sekadar memberi nilai  tanpa adanya proses, melainkan menilai dengan melalui tahapan mengamati dan memantau apa yang menjadi okjek penilaian. Penomena senior dinilai oleh junior sangat mungkin terjadi. Walaupun dalam kenyataannya bisa jadi guru junior menilai guru “senior” (senior dari sisi usia dan junior dalam kualitas kerja). Sebaliknya guru yang ditunjuk membantu kepala sekolah menilai kinerja guru senior oleh guru” junior” (junior dalam hal usia namun senior dalam kualitas kerja). Dalam kondisi seperti ini sangat mungkin terjadi penilaian PKG menjadi tidak objektif dan intensif dilakukan.

            Nilai yang tertera dalam format C dan D dalam salah satu instrumen PKG semestinya menjadi tolok ukur pencapaian kinerja guru yang sesungguhnya. Di dalam format tersebut tercantum kemampuan atau kompetensi guru yang mendasar harus dimiliki. Kompetensi pedagogik adalah kemampuan atau keterampilan guru dalam mengelola suatu proses pembelajaran atau interaksi belajar mengajar dengan peserta didik. Kompetensi kepribadian merupakan kemampuan yang  berkaitan dengan karakter personal. Beberapa indikator yang mencerminkan kepribadian positif seorang guru antara lain, yaitu: supel, sabar, disiplin, jujur, rendah hati, berwibawa, santun, empati, ikhlas, berakhlak mulia, bertindak sesuai norma sosial dan hukum. Kompetensi sosial dalam hal ini  berkaitan dengan keterampilan komunikasi, bersikap dan berinteraksi secara umum, baik itu dengan peserta didik, sesama guru, tenaga kependidikan, orang tua siswa, hingga masyarakat secara luas. Kepribadian positif wajib dimiliki seorang guru karena para guru harus bisa jadi teladan bagi para siswanya. Selain itu, guru juga harus mampu mendidik para siswanya supaya memiliki attitude yang baik. Terakhir kompetensi yang tidak boleh tidak dimiliki seorang guru professional adalah kompetensi professional. Kompetensi ini merupakan kemampuan atau keterampilan yang wajib dimiliki. Dengan menguasai kemampuan dan keahlian khusus sesuai dengan kualifikasi pendidikannya, diharapkan fungsi dan tugas guru bisa dilaksanakan dengan baik.

Sudahkan Hasil PKG ditindaklanjuti dalam bentuk kegiatan PKB?

Penilaian Kinerja Guru dalam tahap formatif seperti pada gambar skema alur kegiatan PKB di atas memberikan gambaran apa saja yang diperlukan oleh guru untuk dilakukan dalam rangka memperbaiki kinerjanya melalui kegiatan pengembangan profesi yang berkelanjutan dan sistematis dalam satu tahun kalender dengan melaksanakan tugas dalam dua semester. Jika penilaian formatif dilakukan pada bulan September kemudian diperoleh gambaran hasilnya seorang guru harus mengikuti berbagai kegiatan untuk memenuhi kebutuhannya, maka sejak bulan oktober s.d. April semester kedua guru tersebut mengikuti kegiatan pengembangan profesi. Sekitar bulan april (2 bulan) sebelum berakhir semester kedua dilakukan PKG sumatif untuk menilai kembali kadar pemenuhan kegiatan guru berdasarkan gambaran profil pada hasil formatif. PKG sumatif ini selanjutnya menjadi final sebagai penilaian akhir kinerja guru yang dibutuhkan untuk  penghitungan angka kredit yang bersangkutan untuk pengembangan karir jabatan dan kepangkatannya.

 Sudahkan kebutuhan dalam PKB termediasi dalam program MGMP?

Jika memperhatikan skema pelaksanaan PKB di atas, jelas bahwa MGMP perlu menjadikan kebutuhan guru dari profil formatif sebagai input kegiatan pengembangan diri yang diperlukan. Namun begitu kompleks dan beragamnya perbedaan kesulitan dan kelemahan yang dimiliki guru dari hasil PKG formatif tentu menjadi persoalan tersendiri bagi MGMP dalam mewadahi kegiatan pengembangan profesi guru. Untuk mengatasi kompleksitas dan ragam kesulitan dan kelemahan guru tersebut MGMP memiliki 5 paket materi yang ditempuh dalam 12 kali pertemuan selama satu tahun pelajaran. Keempat paket tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Paket Pengembangan Silabus, RPP, dan Bahan ajar
  2. Paket Pengembangan Instrumen Penilaian
  3. Paket Pengembangan Model-model pembelajaran dan Jurnal Belajar
  4. Paket Pembuatan/Pengembangan Alat Peraga
  5. Paket Pengembangan Karya Ilmiah Guru (PTK/ Tinjauan Ilmiah/Buku/Modul/Diktat/Kajian Buku/ karya terjemahan/karya seni/karya tek

Pada intinya seorang guru harus mengikuti kegiatan pengembangan diri dalam wadah MGMP sebanyak minimal 12 kali dalam setahun.

            Dengan adanya pemberlakuan program peningkatan kompetensi pembelajaran (PKP) berbasis zonasi melalui kegiatan MGMP diharapkan kompetensi siswa dapat meningkat terutama di dalam kemampuan berpikir tingkat tinggi. Kemampuan siswa ini diperoleh melalui upaya peningkatan kompetensi sikap, pengetahuan dan keterampilan guru dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar. Tidak hanya siswa yang harus memiliki ketiga kompetensi tersebut, guru pun diharapkan memiliki ketiga kemampuan tersebut dalam pencapaian 4 Kompetensi Guru, yaitu paedagogik, kepribadian, sosial, dan profesionalisme. MGMP sebagai media dalam peningkatan kompetensi pembelajaran menitikberatkan pada upaya meningkatkan kemampuan berpikir tingkat tinggi para siswa. Dengan begitu materi yang disajikan dalam kegiatan MGMP berorientasi pada upaya peningkatan guru dalam menciptakan pembelajaran yang melatih siswa untuk terbiasa berpikir tingkat tinggi, yaitu dengan banyak memberikan kesempatan kepada siswa untuk menganalisi dan menalar berbagai persoalan dengan menghadirkan stimulus yang kontekstual. Sebuah persoalan yang hadir dekat dengan diri dan lingkungan tempat tinggalnya.

Skema berikut terkait dengan keberadaan PKB-PKP-MGMP terhadap kompetensi berpikir tingkat tinggi siswa.

Berdasarkan skema “Upward Arrow” di atas tampak bahwa target akhir mulai dari tahapan paling bawah adalah pencapaian Kompetensi Berpikir Tingkat Tinggi pada diri siswa. Tentu saja kegiatan MGMP yang berorientasi pada kemahiran guru dalam menciptakan proses belajar yang berbasis pada berpikir tingkat tinggi menjadi sejalan dengan salah satu komponen “Merdeka Belajar”, yaitu siswa dapat mengerjakan Asesmen Nasional yang secara substansi menuntut kemampuan berpikir tingkat tinggi dalam  menyelesaikan sejumlah soal dan persoalan. Kemampuan berpikir tingkat tinggi tidak hanya dituntut pada penilaian, tetapi jauh lebih penting dilakukan pembiasaannya dalam proses belajar mengajar (PBM). Tidak adil rasanya buat siswa jika proses belajarnya tidak menggambarkan pembelajaran berpikir tingkat tinggi, sementara pada soal penilaian diminta menyelesaikan atau menjawab soal berpikir tingkat tinggi. Lantas bagaimana pembelajaran yang melatih siswa belajar tingkat tinggi. Itulah yang kemudian menjadi konsen MGMP di bawah binaan pengawas untuk mewadahi dan memfasilitasinya.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow

aryhendari Seorang pendidik yang bertugas di SMPN 1 Parungpanjang, Bogor Jawa Barat. Terakhir menyelesaikan pendidikan pada pascasarjana UHAMKA Tahun 2015