Problematika Bullying yang mulai "dinormalisasikan"
Bullying bukanlah masalah baru dalam dinamika pendidikan di Indonesia. Dan sepertinya hal ini terjadi hampir setiap hari hingga menjadi hal yang "lumrah". Banyak hal yang membuat penyelesaian bullying menjadi sulit terutama di lingkungan sekolah sebagai akibat dari bully yang dianggap hal "biasa"
Sudah berapa kali kita mendengar berita bullying? Pasti kita pernah mendengarnya setidaknya sekali karena kasus ini memang banyak terjadi terutama di lingkungan sekolah. Bullying sendiri menurut Sejiwa (2008) adalah tindakan penggunaan kekuasaan untuk menyakiti seseorang atau sekelompok orang baik secara verbal, fisik, maupun psikologis sehingga korban merasa tertekan, trauma, dan tak berdaya. Bullying sendiri dapat terjadi dimana saja namun lebih umum terjadi di institusi pendidikan seperti sekolah. Pada tahun 2022 KPAI mencatat kasus bullying dengan kekerasan fisik dan mental di lingkungan sekolah sebanyak 226 kasus dimana 18 diantaranya terjadi di dunia maya. Angka ini belum mencakup kasus lainnya yang tidak tercatat oleh KPAI, mengimplikasikan bahwa masih banyak kasus yang ada dan bisa saja lebih banyak dibandingkaan dengan kasus yang sudah tercatat.
Masalah bully menjadi masalah yang serius dikarenakan dampaknya yang sangat besar bagi korban baik secara fisik maupun mental yang dapat terbawa hingga korban dewasa. Dampak fisik meliputi kecacatan atau cidera yang dapat mengganggu kehidupan kedepannya. Sedangkan dalam hal mental korban bisa menjadi depresi, tertekan, rendah diri, dan beragam masalah psikologis lainnya. Dengan demikian bullying merupakan masalah serius bagi dunia akademik karena bisa menurunkan kemampuan akademis siswa disebabkan efek bullying itu sendiri.
Namun sayangnya, di lingkungan sekolah bullying dianggap seolah-olah hal normal. Misalnya ketika bullying terjadi dimana pihak sekolah seperti tidak mau tau dan hanya menyuruh korban agar jangan khawatir karena menganggap bullying yang diterima korban hanyalah candaan. Kondisi demikian diperparah dengan pelaku yang tidak diberi hukuman atau hanya diberi hukuman ringan dimana hal ini tidak sebanding dengan apa yang diperbuat pelaku. Tak ayal banyak juga bullying yang memakan korban diakibatkan penanganan yang lambat dari pihak sekolah.
Sudah saatnya pihak sekolah tidak menormalisasi kan bully dengan dalih "hanya candaan" dan mulai serius menghadapi masalah ini. Jika tak kunjung ditangani dengan baik maka korban akan semakin menderita dan pelaku akan semakin leluasa membully. Mau sampai kapan hal buruk ini dinormalisasikan? Apa harus menunggu korban jiwa dahulu? Jika sudah ada korban jiwa, mau alibi apalagi yang digunakan? Tidak sengaja?
What's Your Reaction?