Point of View Guru Hadapi Perubahan Kurikulum
Point of View Guru
Hadapi Perubahan Kurikulum
Perubahan adalah sebuah keniscayaan. Perubahan terjadi karena ada sesuatu yang berbeda dari kondisi sebelum dan setelah dilakukan tindakan. Perubahan terjadi disebabkan oleh adanya kebutuhan baik secara alami maupun secara teknis. Itulah hakikat sebuah perubahan. Perubahan bukan untuk dihindari melainkan disikapi secara bijak.
Begitu pula halnya dengan perubahan yang terjadi dalam dunia pendidikan. Jika dapat disebut ruh, kurikulum adalah ruhnya pendidikan. Perubahan dalam dunia pendidikan sungguh terjadi pada substansi kurikulum. Mengapa kurikulum? Sebuah pendidikan memiliki arah pencapaian. Parameter sebuah pendididikan terletak pada tujuan yang ingin dicapainya. Untuk mencapai tujuan pendidikan ruhnya terdapat dalam kurikulum karena di dalam kurikulum termuat seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Dengan begitu jelas bahwa kedudukan dan fungsi kurikulum sangat memegang peranan yang penting dalam pendidikan. Substansi kurikulum berubah maka orientasi pendidikan juga menjadi berubah.
Sering kita mendengar sebuah pemeo klasik,”ganti menteri ganti kurikulum”. Pemeo ini mungkin ada benar dan sedikit kemungkinan salahnya. Pada kenyataannya memang ketika terjadi pergantian menteri pendidikan ada hal yang baru. Ada orientasi yang berubah terkait arah pendidikan. Masyarakat yang bingung terkadang menjadikan kebingungannya dengan memunculkan saduran sebuah syair lagu karya Armada yang berbunyi “mau dibawa kemana pendidikan kita….” Kebingungan tersebut sebenarnya merefleksikan kebelumsiapan masyarakat itu sendiri dalam memahami orientasi pendidikan yang baru. Selain itu mungkin juga kebingungan yang dirasakannya karena jeda perubahan kurikulum relatif terlalu dekat waktunya. Sehingga terkadang belum lagi kurikulum sebelumnya terpahami dan terimplementasi dengan optimal sudah datang lagi regulasi baru pendidikan terhadap kurikulum. Dahulu jeda waktu perubahan kurikulum pernah beberapa kali terjadi dalam kurun waktu + 10 tahun. Indonesia telah mengalami perubahan kurikulum nasional, yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, dan 2004, 2006 serta yang terbaru adalah kurikulum 2013. Tidak menutup kemungkinan akan lahir kurikulum penyesuaian sebagai tuntutan kondisi dan situasi akibat masa pandemi Covid-19. Para pemerhati pendidikan sudah mensinyalisasi adanya fenomena hilangnya pengalaman belajar yang harus dimiliki peserta didik. Pada prinsipnya perubahan tersebut merupakan konsekuensi logis sipat kurikulum yang selalu dinamis. Faktor yang mempengaruhi perubahan kurikulum tersebut dapat terjadi karena adanya perubahan sistem politik, sosial budaya, ekonomi, dan ilmu pengetahuan yang beriring dengan kemajuan teknologi.
Guru seringkali dianggap sebagai figur agen of change. Artinya guru sebagai sebuah profesi memegang peran yang amat penting dalam membawa perubahan dalam dunia pendidikan. Dengan begitu rasanya mustahil ada kealergian dari seorang pendidikan ketika menghadapi perubahan sebuah kurikulum. Umumnya kealergian pendidikan menghadapi perubahan kurikulum karena yang bersangkutan relatif sudah merasa nyaman dengan kondisi yang ada, kurang melakukan refleksi dengan sejumlah persoalan yang dihadapi saat menjalankan tugasnya dan mungkin yang paling utama karena ada kesulitan tersendiri dalam menghadapi dinamika teknologi pendidikan yang menjadi sisi lain dari kehadiran kurikulum.
Salah satu yang menyebabkan kurikulum mengalami perubahan adalah adanya perkembangan teknologi yang semakin pesat. Perkembangan teknologi yang pesat ini bukan tanpa sebab. Tidak muncul dengan sendirinya sebagai sebuah kebaruan teknologi. Perubahan teknologi yang salah satunya memicu perubahan kurikulum adalah hasil pemikiran yang luar biasa dari seseorang yang memiliki atensi terhadap sebuah peradaban manusia yang terus berkembang seiring zaman. Kita yang berprofesi sebagai seorang guru secara kebanyakan, tentu cukup beradaptasi dan bereksplorasi dalam mengembangkan kurikulum untuk kebutuhan siswa dalam satuan pendidikan. Tugas guru selanjutnya adalah menciptakan sebuah strategi dan media pembelajaran yang disesuaikan dengan tuntutan substansi kurikulum yang berlaku. Hari ini berubah, tidak menutup kemungkinan esok akan terjadi kembali perubahan. Perubahan tidak menunggu waktu 10 atau 20 tahun. Jika dalam dua atau tiga tahun terjadi perkembangan teknologi yang signifikan apalagi mengarah pada perkembangan peradaban manusia, maka tak perlu menunggu lebih dulu pergantian menteri pendidikan. Masyarakat dalam hal ini guru sebagai ujung tombak perubahan harus selalu siap menerima, merespon, menampilkan aksi dalam pengimplementasiannya.
Bangsa ini telah mengalami perubahan teknologi mulai dari tahap 1.0, 2.0, 3.0, dan 4.0. Sebutan perubahan teknologi atau yang lebih dikenal dengan sebutan revolusi industri (RI), ini menunjukkan munculnya juga tahapan peradaban manusia yang terus berubah secara kualitas.
Mengakhiri tulisan ini kita coba selalu melakukan refleksi terhadap apa yang sudah dilakukan. Tidak pernah berhenti berpikir untuk kreatif mencari setiap persoalan implementasi kurikulum dalam hal ini pembelajaran baik yang dihadapi siswa maupun kita sebagai guru. Tugas kita cukup berat, yaitu membantu mewujudkan cita-cita mulia dalam mencerdaskan kehidupan bangsa seperti yang diamanatkan UUD 1945. Sekali lagi, perubahan adalah sebuah keniscayaan, bisa menyasar pada apa saja dalam dimensi kehidupan. Termasuk dunia pendidikan dalam hal ini kurikulum. Apa dan bagaimana pun kondisinya. Kondisi normal terlebih kondisi sekarang yang tak normal (Masa Pandemi Covid-19) bukanlah merupakan hambatan untuk menerima dan merespon perubahan sesuai kebutuhan.
What's Your Reaction?