Revolusi E-Kinerja : Guru Lebih Bebas, Pendidikan Lebih Baik?

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah memberikan angin segar bagi guru di seluruh Indonesia. Menanggapi keluhan pengelolaan e-kinerja yang dianggap rumit dan menyita waktu oleh para pendidik, Mendikdasmen Abdul Mu’ti telah mengeluarkan kebijakan baru terkait pengelolaan e-kinerja guru, kepala sekolah, dan pengawas.

Dec 3, 2024 - 13:43
 0
Revolusi E-Kinerja : Guru Lebih Bebas, Pendidikan Lebih Baik?

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah memberikan angin segar bagi guru di seluruh Indonesia. Menanggapi keluhan pengelolaan e-kinerja yang dianggap rumit dan menyita waktu oleh para pendidik, Mendikdasmen Abdul Mu’ti telah mengeluarkan kebijakan baru terkait pengelolaan e-kinerja guru, kepala sekolah, dan pengawas.

Kebijakan baru ini dirancang dengan tujuan untuk menyederhanakan proses pengelolaan e-kinerja, agar guru dapat lebih fokus pada tugas utamanya, yaitu mengajar. Salah satu perubahan signifikan adalah pengurangan frekuensi pengisian e-kinerja. Jika sebelumnya guru harus mengisi e-kinerja secara berkala, kini cukup dilakukan satu kali dalam setahun. 

Guru juga tidak perlu lagi repot-repot mengunggah berbagai dokumen pendukung seperti sebelumnya. Kemudahan lain yang ditawarkan dalam kebijakan baru ini adalah penghapusan sistem penilaian berbasis poin. Sistem penilaian kompleks dan seringkali memusingkan, akan digantikan dengan sistem yang lebih sederhana dan mudah dipahami. 

Dengan adanya kebijakan baru ini, diharapkan para guru dapat lebih produktif dan merasa lebih termotivasi dalam menjalankan tugasnya. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan, karena guru dapat lebih fokus pada pengembangan kompetensi dan inovasi dalam pembelajaran. Tentu saja, kebijakan ini perlu didukung dengan sosialisasi yang intensif terhadap guru, agar implementasinya dapat berjalan dengan lancar dan efektif.

Namun, apakah kualitas penilaian nantinya akan tetap berjalan dengan baik? Ini adalah pertanyaan krusial yang perlu dijawab. Jika sistem penilaian kurang detail, akan memungkinkan kesulitan dalam mengidentifikasi kebutuhan pengembangan guru secara individual. Akibatnya, pengembangan profesi guru justru menjadi kurang efektif

Sebagai penutup, kebijakan baru terkait pengelolaan e-kinerja ini merupakan langkah maju yang sangat positif dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme guru. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan para guru dapat bekerja dengan lebih nyaman dan fokus, sehingga berdampak positif pada kualitas pendidikan di Indonesia.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow

Sahabat Guru Inspirasi Indonesia Maju