Kasus Covid Meroket, Mayoritas Orang Tua Tak Setuju PTM

SahabatGuru - Sebanyak 74,9 persen orang tua menyatakan tidak setuju dengan pembelajaran tatap muka (PTM) tahun ajaran baru Juli 2021. Sebanyak 32,2 persen orang tua menyatakan ragu-ragu, dan tidak setuju sebanyak 23,9 persen.
Mayoritas menyatakan tidak setuju PTM lantaran kasus Covid-19 semakin meningkat.
Demikian hasil survei Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) yang dirilis secara daring pada, Ahad (11/7).
"Lima alasan tertinggi, yang pertama 74,9 persen kasus Covid-19 semakin meningkat," ujar Kepala Bidang Advokasi P2G, Iman Zanatul Haeri.
Alasan tertinggi lainnya yakni, siswa belum tuntas divaksinasi (21,4 persen), sekolah/madrasah berada di zona merah/oranye (17,1 persen), sekolah belum siap memenuhi fasilitas pendukung protokol kesehatan (7 persen), serta guru belum tuntas divaksinasi (2,7 persen). Para responden memilih lebih dari satu alasan di atas.
Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim meminta pemenuhan minimal empat indikator mutlak agar sekolah bisa memulai pembelajaran tatap muka.
Pertama, tuntaskan vaksinasi Covid-19 bagi guru, tenaga kependidikan, dan siswa. Kedua, sekolah sudah memenuhi semua Daftar Periksa kesiapan sekolah tatap muka, yang berisi 11 item yang dilanjutkan oleh asesmen kelayakan oleh pemerintah daerah.
Ketiga, pemetaan pemerintah daerah terkait sebaran Covid-19 di daerahnya, termasuk angka positivity rate harus di bawah 5 persen sesuai rekomendasi WHO.
Keempat, izin dari orang tua siswa yang bersifat personal, bukan perwakilan organisasi Komite Sekolah. Sedangkan, bagi daerah di zona hijau dan memiliki banyak kendala pembelajaran jarak jauh atau online (akses internet, listrik, kepemilikan gawai) maka direkomendasikan melaksanakan PTM Terbatas, sesuai syarat Buku Panduan PTM yang disusun Kemendikbudristek dan Kementerian Agama.
Sekolah yang sudah siap PTM Terbatas, wajib melaksanakan dan mematuhi protokol kesehatan, mulai dari datangnya siswa sampai pulang. Sekolah wajib menyusun standar operasional prosedur.
"Jangan sampai ada pelanggaran, maka perlu dilakukan pengawasan dan evaluasi dari Satgas Covid daerah," kata Satriwan.
Selama uji coba PTM Januari-Juni 2021, P2G menemukan banyak pelanggaran protokol kesehatan seperti di Aceh, Kepulauan Riau, Padang, Bukittinggi, Padang Panjang, Berau, Tanjung Pinang, Kota Batam, Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, Kabupaten Blitar, Kabupaten Situbondo dan Kabupaten Bima.
Protokol kesehatan yang dilanggar berupa tidak memakai masker dengan benar baik oleh siswa maupun guru. Tidak menerapkan jaga jarak secara benar saat pulang sekolah, dan tak ada pengawasan dari satgas daerah.
ROB
What's Your Reaction?






