Tentang Homeschooling dan Tips Memilihnya Dari Kak Seto

Jan 11, 2023 - 05:55
Mar 31, 2023 - 02:24
 0
Tentang Homeschooling dan Tips Memilihnya Dari Kak Seto

sahabatguru.com.  Saat ini pembelajaran dengan metode homeschooling belum menjadi pilihan utama masyarakat. Padahal dari model homeschoolnya mengalami perkembangan yang sangat cepat.


Hal itu dikatakan oleh psikolog Universitas Indonesia Seto Mulyadi. "Dilihat dari perkembangan model school-nya, homeschooling ini berkembang sangat cepat, belum banyak dikenal masyarakat tapi sudah dijadikan pilihan, bahkan solusi dari permasalahan anak-anak kita," katanya.

Menurutnya pembelajaran dengan metode homeschooling atau sekolah rumah sudah menjadi pilihan masyarakat saat ini walau belum banyak dikenal. Namun tidak jarang stigma masyarakat beranggapan homeschooling bermakna sekolah di rumah. "Padahal, makna sebenarnya yakni school yang homey. Kami juga memiliki gedung sekolah yang nyaman berbasis komunitas," tutur dia.

Seto menjelaskan bahwa dalam homeschooling anak-anak bisa belajar kapan saja, di mana saja dan dengan siapa saja.  Ia mengatakan sejak 15 tahun belajar adalah hak dan bukan kewajiban. “Wajib belajar kami kritisi, seolah-olah ada tekanan. Anak didik kita berhak belajar yang nyaman, sesuai dengan konsep homeschooling yang kami kembangkan,”ungkapnya.  

Sekedar informasi -homeschooling merupakan salah satu pilihan untuk memberikan pendidikan kepada anak. Sistem pendidikan ini diatur di dlam UU no. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).Homeschooling masuk dalam jalur pendidikan informal (pendidikan oleh keluarga dan lingkungan).

Dalam pelaksanaannya, selain melakukan homeschooling secara mandiri, banyak keluarga yang melakukan homeschooling secara kombinasi dengan lembaga atau yayasan yang melakukan pendidikan homeschooling. Seto Mulyadi memberikan tips untuk memilih homeschooling ini yang harus diperhatikan orang tua. 

Pertama, secara administrasi, lembaga harus mempunyai landasan hukum atau payung hukum atau terdafatar di Kemenkumham. Selain itu harus mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional, yang artinya terdaftar di dinas pendidikan.

Kedua, mempunyai kurikulum yang jelas sehingga anak mempunyai program yang jelas dalam belajar.

Ketiga, lembaga mempunyai guru yang bersertifikat dan kompetensi. "Artinya guru mempunyai kemampuan untuk mengajar," ujar Seto Mulyadi. ***

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow

Enha Penulis