Aspirasi Daerah dan Komitmen Bersama untuk Ekosistem Pendidikan Inovatif di Indonesia

Jul 31, 2025 - 13:17
 0
Aspirasi Daerah dan Komitmen Bersama untuk Ekosistem Pendidikan Inovatif di Indonesia

JAKARTA, 25 Juli 2025 – Rapat Koordinasi (Rako) Pendidikan yang diselenggarakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), dan Yayasan Pendidikan Adiluhung Nusantara (YPAN) pada 24–25 Juli 2025 di Jakarta, tidak hanya fokus pada kebijakan, tetapi juga menjadi ruang vital bagi kepala daerah untuk menyampaikan aspirasi dan tantangan riil di lapangan. Forum ini menegaskan komitmen bersama untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang inovatif dan relevan dengan kebutuhan daerah.

Bupati Malinau, Wempi W. Mawa, selaku Ketua Bidang Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi APKASI, menyampaikan beberapa hal penting. Di antaranya, ia berharap kewenangan pendidikan jenjang SMA dan SMK dapat dikembalikan ke kabupaten/kota, karena Bupati/Wali Kota adalah pihak yang paling memahami permasalahan pendidikan di daerahnya masing-masing. Aspirasi ini juga didukung oleh Sekretaris Jenderal APKASI, Joune J.E. Ganda, yang menegaskan bahwa pengelolaan SMA dan SMK sebaiknya dikembalikan ke kabupaten/kota agar kebijakan dan pengawasan pendidikan lebih efisien dan responsif terhadap kebutuhan lokal. Perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Buton Utara menambahkan bahwa pengembalian kewenangan SMA/SMK ini memerlukan perjuangan di DPR RI karena terkait Undang-Undang No. 23 Tahun 2014.

Selain itu, Wempi W. Mawa menyoroti perlunya pelibatan CSR dan kolaborasi multi-sektor. Ia berharap APKASI menjadi jembatan strategis agar daerah dapat menjalin kerja sama pembiayaan melalui CSR atau mitra swasta, mengingat keterbatasan APBD dan APBN. Ia juga berbagi praktik baik dari Kabupaten Malinau yang telah membebaskan seluruh biaya pendidikan dari PAUD hingga SMA, bahkan membiayai penuh lebih dari 1.000 pelajar yang kuliah di berbagai perguruan tinggi dalam dan luar negeri. Target mereka adalah 5.000 putra-putri Malinau akan mengenyam pendidikan tinggi melalui program ini, membuktikan bahwa meskipun regulasi membatasi, kewajiban mencerdaskan generasi tetap dapat dijalankan.

Aspirasi lain yang mengemuka adalah terkait konsistensi kebijakan seperti Merdeka Belajar. Bupati Malinau mempertanyakan keberlanjutan arah kebijakan ini jika terjadi pergantian menteri, dan menekankan perlunya jaminan konsistensi agar pelaksanaan di lapangan tidak menjadi gamang. Usulan untuk Instruksi Presiden (Inpres) tentang Guru pun mengemuka sebagai solusi penguatan distribusi dan kualitas guru.

Terkait data pendidikan, Ketua Harian APKASI/Bupati Bandung, Dadang Supriatna, menyoroti masih terjadinya kebingungan terkait sumber data yang digunakan, apakah dari BPS atau data riil di lapangan, misalnya terkait angka anak tidak sekolah atau stunting. Ia membutuhkan kejelasan satu basis data nasional agar kebijakan lebih terukur dan tidak tumpang tindih. Sekretaris Ditjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen, Dr. Eko Susanto, mengakui pentingnya pemutakhiran data Dapodik sebagai dasar utama bagi program infrastruktur, dan akan mendorong agar data ini dikunci secara semesteran untuk menjaga akurasi.

Isu pengawasan dana BOS juga menjadi perhatian. Dadang Supriatna menyatakan bahwa selama empat tahun menjabat, ia nyaris tidak pernah mengetahui secara rinci penggunaan dana BOS di sekolah-sekolah, padahal sebagai kepala daerah ia ikut menandatangani dalam dokumen APBD. Ia memohon agar peran dan fungsi kepala daerah dalam pengawasan dana BOS dapat diperjelas untuk akuntabilitas yang lebih kuat.

Dalam sesi tanya jawab, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Eka Nandang Nugraha, menyoroti masalah pengangkatan kepala sekolah yang prosesnya ditentukan oleh pusat. Ia menyebutkan bahwa SD mereka kekurangan lebih dari 80 kepala sekolah dan SMP lebih dari 30, dan proses yang terbatas menghambat operasional sekolah. Perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Buton Utara juga mempertanyakan apakah guru sudah merdeka dalam menjalankan tugasnya, dan mengusulkan pengelolaan guru dikembalikan ke pusat agar lebih adil dan tidak terjebak konflik lokal.

Menanggapi berbagai aspirasi ini, Dirjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen, Dr. Gogot Suharwoto, menyatakan bahwa Kemendikdasmen siap mendukung keputusan politik apa pun terkait kewenangan SMA/SMK, selama itu membawa kebaikan bagi pendidikan, namun keputusan tersebut harus dibahas lintas kementerian dan ditetapkan secara hukum. Temu Ismail, Sesditjen GTK, menambahkan bahwa Kementerian menyambut baik semua kolaborasi dan siap menuntaskan persoalan-persoalan pendidikan ini secara bertahap dan strategis.

Rakornas ini menjadi bukti bahwa pendidikan adalah tanggung jawab bersama. Kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan mitra strategis seperti APKASI dan YPAN akan menjadi kunci keberhasilan transformasi pendidikan menuju Indonesia Emas 2045, dengan memberikan ruang inovasi yang lebih luas bagi daerah dan memastikan bahwa aspirasi dari lapangan didengar dan direspons.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow

Sahabat Guru Inspirasi Indonesia Maju