Waspada Judi Online Bagi Pelajar

Rasanya semua orang termasuk pelajar sudah mulai berjudi secara online. Pada dasarnya semua perjudian itu tidak baik, hanya saja yang versi online sangat berbahaya karena kemudahan aksesnya. Akankah ada upaya serius mengenai masalah ini?

Sep 20, 2023 - 02:36
Oct 11, 2023 - 04:10
 0
Waspada Judi Online Bagi Pelajar
ilustrasi oleh freepik

Beberapa saat yang lalu, kita dikejutkan oleh berita seorang guru yang menjual aset sekolahnya demi kecanduan judi online. Kejadian ini menjadi sorotan utama dan mencoreng citra pendidikan di Indonesia. Namun, kejadian ini juga menyoroti masalah yang lebih besar, yaitu maraknya judi online yang semakin merajalela di kalangan berbagai golongan, tak terkecuali masyarakat kaya atau miskin, muda atau tua. Semua orang tergoda untuk menghabiskan uang dalam perjudian online yang bodoh ini. Pertanyaannya sekarang adalah, di mana peran pendidikan dalam mengatasi masalah ini?

Menurut Kominfo, sejak tahun 2018 hingga Mei 2022, mereka telah memblokir 499.465 konten judi online di berbagai platform digital. Angka ini bahkan belum mencakup data pada tahun 2023 dan konten-konten yang masih belum terdeteksi oleh Kominfo. Angka yang begitu besar ini memang sangat mengkhawatirkan, karena kita tidak tahu berapa banyak orang yang telah terjebak dalam perjudian online ini. Ditambah lagi, iklan judi online kini makin merajalela di media sosial. Kita juga sering mendengar cerita tragis tentang orang yang kehilangan harta berharga mereka karena perjudian. Hal yang lebih mengkhawatirkan adalah ketika pemuda-pemuda pelajar ikut terlibat dalam judi online. Ini adalah masalah yang harus menjadi perhatian bersama, baik dari pihak sekolah maupun orang tua. Melindungi anak-anak dari pengaruh negatif perjudian membutuhkan usaha ekstra, mengingat penyebarannya yang cepat dan aksesibilitasnya yang mudah. Berikut beberapa langkah yang bisa diambil untuk mencegah generasi muda terjerumus dalam kecanduan judi online:

  1. Memberikan Pemahaman Tentang Bahaya Judi: Penting bagi anak-anak untuk memahami mengapa judi online itu buruk. Mereka harus menyadari bahwa judi online adalah pintu menuju kerusakan diri. Pendekatan ini dapat melibatkan aspek agama, dengan menjelaskan bahwa perjudian adalah perbuatan dosa yang merusak diri sendiri dan berpotensi merusak orang lain. Sisi rasional juga perlu dijelaskan, bahwa dalam perjudian, bandar biasanya yang mendapat keuntungan, dan kebanyakan orang akan kalah. Penting untuk menghindari stigma negatif yang mungkin melekat pada pecandu judi, sambil tetap menekankan bahayanya.

  2. Menyadarkan Dampak Buruk: Anak-anak harus tahu konsekuensi nyata dari perjudian. Judi online dapat menyebabkan kecanduan, yang sering kali mengarah pada kehilangan akal sehat dan perbuatan kriminal seperti mencuri atau merampok. Mereka juga harus memahami konsep sunk cost fallacy, yaitu terus-menerus menghabiskan uang pada sesuatu yang tidak memberikan manfaat. Ini bisa membuat mereka merenung sebelum memutuskan untuk terlibat dalam perjudian.

  3. Kampanye Kesadaran: Penting untuk mengkampanyekan kesadaran tentang bahaya judi online kepada masyarakat luas. Kampanye semacam ini harus mengingatkan orang-orang tentang risiko perjudian online, termasuk dampak buruknya. Guru dan orang tua perlu menjadi contoh yang baik dan menghindari terlibat dalam judi, baik secara online maupun offline. Selain itu, perlu ada sanksi bagi siapa pun yang terlibat dalam perjudian di lingkungan sekolah. Kehadiran mereka yang berjudi dapat memicu rasa penasaran orang lain, sehingga tindakan ini harus diantisipasi dengan baik.

Kita semua memiliki peran dalam melawan wabah judi online ini. Pendidikan dan kesadaran adalah kunci untuk mencegah generasi muda dari kecanduan perjudian yang merusak. Mari bersama-sama menjaga anak-anak kita dan memastikan mereka terhindar dari bahaya perjudian online ini.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow

Darma Putra Kusuma Wijaya Saya adalah mahasiswa jurusan Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan, Universitas Gadjah Mada. Saat ini saya memiliki ketertarikan dalam isu pendidikan di Indonesia