Ini Dia Jumlah Peserta Tes CPNS Dari Tenaga Honorer K-2
SahabatGuru Ironis hanya sedikit tenaga honorer Kategori 2 (K-2) yang memenuhi syarat mengikuti seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018. Dari total 438.590 tenaga honorer K-2 yang tercatat dalam database Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) hanya 13.345 yang memenuhi syarat mengikuti seleksi. Ini berarti tak lebih dari 10 persen tenaga honorer yang mengikuti seleksi. Menurut Iwan Hermanto, Deputi Bidang Informasi BKN, Iwan Hermanto, jumlah tersebut diperoleh setelah dilakukan penyesuaian dengan Peraturan Menteri PANRB Nomor 36 Tahun 2018. Pada peraturan tersebut di lampiran F dijelaskan untuk dapat mengikuti seleksi CPNS tahun 2018, tenaga honorer K-2 harus memenuhi persyaratan usia paling tinggi 35 tahun. Mereka juga masih aktif bekerja terus-menerus. Bagi tenaga pendidik minimal berijazah Strata 1 yang diperoleh sebelum pelaksanaan seleksi tenaga honorer K-2 pada 3 November 2013. Sedangkan bagi tenaga kesehatan berijazah Diploma 3 (D-3) yang diperoleh sebelum pelaksanaan seleksi tenaga honorer K-2 pada 3 November 2013. “Berdasarkan proses seleksi di atas, maka jumlah rekapitulasi data tenaga honorer K-2 yang memenuhi syarat adalah 13.345,” kata Iwan Hermanto, di Jakarta, Selasa (9/10/2018). Lebih lanjut, Iwan menjelaskan, tenaga honorer K-2I yang memenuhi syarat mengikuti seleksi wajib melakukan pencetakan ulang kartu tanda bukti peserta tenaga honorer K-2 melalui helpdesk SSCN 2018. Untuk itu, tenaga honorer harus mencantumkan kualifikasi atau tingkat pendidikan yang digunakan saat diangkat sebagai tenaga honorer. Selain itu kualifikasi pendidikan tertinggi yang telah diselesaikan saat pendataan tenaga honorer K-2. Mereka kemudian membawa kartu tersebut ke BKD masing-masing untuk diverifikasi dan validasi BKN juga mengingatkan wajib melakukan proses verifikasi dan validasi serta mencetak salinan kartu ujian tenaga honorer K-2 melalui helpdesk SSCN 2018 dengan memasukkan nomor tiket yang tertera pada kantu tanda bukti peserta tenaga honorer K-2 dan membubuhkan tanda tangan pejabat yang berwenang.
What's Your Reaction?