Terapkan Empat Kompetensi Ini, untuk Menjadi Guru Inspiratif!
Berbicara mengenai guru tidak hanya tentang kepandaian penguasaan materi, tetapi juga kemampuan mengajar yang dapat menginspirasi siswa. Ada kalanya guru mengajar tanpa merasa ada tanggungjawab mencerdasakan siswa, sehingga gaya mengajar seperti itu seringkali tidak mudah dipahami. Meskipun demikian, terdapat pula guru yang semangat dan terus belajar menjadi guru yang lebih baik.
Menjadi guru yang dapat menginspirasi siswa tentu menjadi poin tersendiri. Selain merasa puas dalam mengajar juga senang memberikan kebermanfaatan. Terlebih jika peserta didik mampu mengaplikasikan materi dalam kehidupan sehari-hari, hal itu menjadi kebahagiaan tersendiri bagi guru. Melihat perubahan peserta didik yang tumbuh menjadi lebih baik juga tidak terlepas dari peran guru yang inspiratif.
Pentingnya inspirasi seorang guru dapat membuat siswa yang awalnya berada dikondisi kegelapan menuju ke jalan yang lebih terang, berawal dari kemandekan dalam berfikir berubah memiliki keinginan untuk belajar, dan siswa dapat menjadi sosok yang memberi semangat bagi teman-temanya untuk mengembangkan potensi yang dimiliki. Oleh karena itu, guru yang inspiratif sangat diperlukan untuk bisa mendidik siswa dengan baik. Apa saja kompetensi yang harus dimiliki untuk menjadi guru inspiratif?
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen, pada pasal 10 ayat 1 menyatakan bahwa : “Kompetensi guru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi”
1. Kompetensi pedagogik
Kompetensi ini berarti guru perlu memahami peserta didik melalui pengembangan kognitif, seperti kepribadian. Perancangan pembelajaran yang inovatif dan kreatif perlu dilakukan oleh guru supaya sesuai dengan perubahan zaman. Guru perlu menganalisis hasil belajar untuk menentukan ketuntasan belajar guna memperbaiki kualitas pembelajaran. Selain itu, guru juga perlu memfasilitasi pengembangan diri anak.
2. Kompetensi kepribadian
Kompetensi yang berasal dari internal diri seorang guru. Guru perlu memiliki kepribadian yang baik, misalkan bertindak sesuai dengan norma sosial. Kepribadian yang dewasa seperti memilki kemandirian juga mencerminkan etos seorang guru. Mendidik dengan orientasi kebermanfaatan. Guru juga perlu memiliki kepribadian berwibawa yang akan berpengaruh terhadap perilaku siswa kepadanya. Tentunya guru sebagai pendidik harus memiliki akhlak yang mulia.
3. Kompetensi sosial
Kompetensi Sosial adalah kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar. Untuk mencapai hal itu, guru perlu bersikap inklusif dan tidak diskriminatif terhadap peserta didik. Mampu beradaptasi dan berkomunikasi sceara lisan maupun tulisan.
4. Kompetensi profesional
Berkaitan dengan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam, yang mencakup penguasaan materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materinya, serta penguasaan terhadap struktur dan metodologi keilmuannya. Kemampuan ini menuntut guru untuk mampu mengembangkan materi secara kreatif. Selain itu, guru juga perlu memanfaatkan teknologi, informasi, dan komunikasi yang berguna bagi keberlangsungan pembelajaran.
Empat kompetensi tersebut telah menjadi standar dalam dunia pendidikan dan diakui secara perundang-undangan. Penyusunan kompetensi tersebut tentunya tidak terlepas dari tujuan pendidikan bangsa kita, yaitu untuk mencerdasakan kehidupan bangsa. Meskipun demikian, sejatinya setiap guru pasti memiliki keunikannya sendiri-sendiri yang mungkin saja memiliki kompetensi lebih dari standar yang telah ditetapkan.
ISNA MAULIDA
Sumber referensi:
Handayani S Baiq. 2012. Jadikan Guru Inspiratif Melalui Lesson Study.Jurnal Pijar MIPA.Vol.7(1)
http://kompetensi.info/kompetensi-guru/empat-kompetensi-guru.html
What's Your Reaction?