TUNTUTAN KOMPETENSI GURU ABAD 21

Jun 21, 2023 - 07:19
 0
TUNTUTAN KOMPETENSI GURU ABAD 21
Foto ilustrasi di Freepik

Abad ke-21 adalah abad yang sangat berbeda daripada abad-abad sebelumnya. Perkembangan ilmu pengetahuan yang luar biasa di segala bidang, terutama bidang Information and Communication Technology (ICT), membuat dunia semakin sempit. Karena kecanggihan teknologi ICT ini beragam informasi dari berbagai sudut dunia bisa diakses dengan instan dan cepat oleh siapapun dan dari manapun.

Komunikasi antar personal dapat dilakukan dengan mudah, murah, kapan saja dan di mana saja. Namun kemudahan ini harus dihadapi dengan kemampuan literasi. Tidak semua informasi benar dan akurat. Di sini guru dituntut untuk mengembangkan kemampuan literasi digital secara terus menerus. Masyarakat industrial berubah menjadi masyarakat pengetahuan. Perubahan lingkungan, misalnya pemanasan global (climate change), telah berdampak pada kebutuhan peningkatan kesadaran dan tanggung jawab masyarakat dunia terhadap lingkungan. Kekuatan-kekuatan ini juga berdampak pada dunia pendidikan, khususnya persekolahan.

Di abad 21 telah terjadi transformasi besar kehidupan manusia pada aspek sosial, ekonomi, politik dan budaya yang didorong oleh empat kekuatan besar yang saling terkait, yaitu kemajuan ilmu dan teknologi, perubahan demografi, globalisasi dan lingkungan.

Seiring perubahan demografi, siswa-siswa di sekolah kini lebih beragam secara budaya, agama dan keyakinan serta bahasanya. Kemajuan teknologi informasi telah meningkatkan fleksibilitas setiap individu memperoleh informasi. Perubahan-perubahan tersebut semakin terasa, termasuk di dalamnya pada dunia pendidikan. Guru saat ini menghadapi tantangan yang jauh lebih besar dari era sebelumnya. Guru menghadapi siswa yang jauh lebih beragam, materi pelajaran yang lebih kompleks dan sulit, standar proses pembelajaran dan juga tuntutan capaian kemampuan berpikir siswa yang lebih tinggi. Untuk itu dibutuhkan guru yang tidak hanya pandai tetapi harus juga kreatif dan cerdas bertindak. Guru yang memiliki menguasai kemampuan hard skills dan soft skills.

Konsekuensinya guru-guru dituntut mampu mengembangkan pendekatan dan strategi pembelajaran yang sesuai dengan perkembangan lingkungan sebagai kompetensi guru abad 21. Informasi dan pengetahuan kini tidak lagi terbatas milik para ‘ahli’ atau guru. Tersedia sangat banyak sumber informasi yang melimpah tentang pendidikan. Kondisi ini meningkatkan alternatif pilihan pendidikan bagi orang tua dan masyarakat dan bersamaan dengan hal ini adalah peningkatan tuntutan mutu pendidikan oleh masyarakat.

Globalisasi telah membuat dunia menjadi tanpa batas (a borderless world). Dan hal ini memicu perbandingan internasional antar sekolah, kurikulum, metode penilaian dan prestasi siswa. Contohnya adalah program perbandingan internasional pada prestasi akademik siswa seperti TIMMS: Third International Mathematic and Science Study dan juga Program for International Student Assesment (PISA). Sekolah didesak untuk unggul dan kompetitif serta dihadapkan pada isu-isu seperti identitas, perbedaan, aturan-aturan/hukum, keadilan, modal sosial dan kualitas hidup dan sebagainya. Berbagai akibat dan dampak perubahan atau krisis lingkungan yang terjadi memunculkan kebutuhan pendidikan lingkungan di sekolah untuk meningkatkan kepekaan, kesadaran dan tanggung jawab siswa terhadap lingkungan.

Sejak akhir abad 20 hampir sebagian besar sekolah di seluruh dunia memilih pendekatan ekonomi pasar. Sekolah diperlakukan layaknya perusahaan yang menyediakan produk kepada konsumennya. Sekolah diharapkan memberikan kontribusi pada daya kompetisi ekonomi bangsa. Sekolah harus menemukan tempat di pasar yang semakin kompetitif. Sekolah dituntut responsif pada komunitas lokal mereka melalui beragam pendekatan yang memungkinkan konsumen memilih layanan sekolah yang akan mereka beli. Sekolah diperlakukan sebagai perusahaan yang berdiri sendiri. Ini yang disebut sebagai privatisasi pendidikan. Mereka memiliki kewenangan mengelola sekolah mereka secara mandiri (self managing) dan mempertanggungjawabkan pengelolaannya secara profesional kepada stake holders. Sekolah dituntut berkompetisi untuk memperoleh sumber dana terutama dari pemerintah. Sekolah yang menyediakan ‘produk’ yang laku di pasar dinilai lebih layak untuk berkembang, dan sebaliknya, sekolah yang menyediakan ‘produk’ yang buruk (tidak laku) akan ditinggalkan. Oleh karena itu, sekolah dan guru-guru dituntut selalu memonitor kinerja sekolahnya untuk mengetahui mutu layanan pendidikan mereka, dan menunjukkan nilai tambah yang dicapai siswa-siswanya.

Perubahan lingkungan sekolah dan juga pendekatan ekonomi pasar dalam persekolahan tersebut berimplikasi pada berkembangnya tuntutan profesionalitas guru. Guru profesional abad 21 bukanlah guru yang hanya mampu mengajar dengan baik. Guru profesional abad 21 adalah guru yang mampu menjadi pembelajar sepanjang karir untuk peningkatan keefektifan proses pembelajaran siswa seiring dengan perkembangan lingkungan; mampu bekerja dengan, belajar dari, dan mengajar kolega sebagai upaya menghadapi kompleksitas tantangan sekolah dan pengajaran; mengajar berlandaskan standar profesional mengajar untuk menjamin mutu pembelajaran; serta memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik dengan orang tua murid serta mampu menggunakan teknologi secara efektif dengan untuk mendukung pengembangan pembelajarannya.

Hal yang sama disyaratkan kepada guru-guru di Indonesia melalui Undang Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dan Permen Nomor 17 Tahun 2007 tentang kualifikasi dan standar kompetensi guru. Guru profesional dituntut tidak hanya memiliki kemampuan mengajar sebagaimana disyaratkan dalam standar kompetensi pedagogik, namun guru juga harus mampu mengembangkan profesionalitas secara terus menerus sebagaimana tertuang dalam kompetensi profesional. Guru juga dituntut mampu menjalin komunikasi yang efektif dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua dan masyarakat sebagaimana disyaratkan dalam kompetensi sosial serta memiliki kepribadian yang baik sebagaimana dideskripisikan pada kompetensi pribadi. Di samping itu guru juga harus memiliki kualifikasi akademik atau latar belakang pendidikan yang memadai dan relevan dengan bidang ajarnya.

 

Pengembangan Guru Abad 21

Menghadapi tantangan yang jauh lebih besar dari era sebelumnya, setiap guru membutuhkan pengembangan yang efektif. Beberapa tren pengembangan guru abad 21 menggunakan pendekatan “dari bawah ke atas” (bottom up), menekankan kolaborasi yang berorientasi pada kemampuan mengatasi setiap permasalahan yang dihadapi. Model pengembangan ini merupakan program-program yang interaktif dan saling terkait, yang dilaksanakan secara kontinyu dan direncanakan secara sistematik dan komprehensif.

Kompetensi guru abad 21 menekankan pada keefektifan pembelajaran. Model pengembangannya tetap berlandaskan pada konsep kepemimpinan guru dan menggunakan proses pembelajaran kooperatif yang otentik dan melekat pada pekerjaan guru sehari-hari. Strategi ini juga membantu menguatkan pembelajaran kolektif sebagai nor- ma penting untuk kompetensi guru abad 21.

Lebih lanjut, hasil penelitian menunjukkan bahwa program-program pengembangan guru berbasis sekolah dan kelas yang bersifat praktis akan lebih bermakna dan berguna bagi sekolah, guru dan staf.

Terdapat tujuh tantangan guru di abad 21, yaitu:

1. Teaching in multicultural society, mengajar di masyarakat yang memiliki beragam budaya dengan kompetensi multi bahasa.

2. Teaching for the construction of meaning, mengajar untuk mengkonstruksi makna (konsep). Di Indonesia diterapkan dengan metode high order of thinking skills (HOTS).

3. Teaching for active learning, mengajar untuk pembelajaran aktif.

4. Teaching and technology, mengajar dan menguasai teknologi.

5. Teaching with new view about abilities, mengajar dengan pandangan baru mengenai kemampuan.

6. Teaching and choice, mengajar dan pilihan

7. Teaching and accountability, mengajar dan akuntabilitas.

Untuk memecahkan masalah tersebut di atas, guru dituntut mampu untuk membaca setiap tantangan yang ada pada masa kini. Guru harus mampu untuk mencari sendiri pemecahan masalah yang timbul dari dampak kemajuan zaman karena tidak semua kemajuan zaman berdampak baik, dampak negatif juga harus diperhitungkan.

 

Kompetensi Guru

Guru yang mampu menghadapi tantangan tersebut adalah guru profesional yang memiliki kualifikasi akademik dan memiliki kompetensi-kompetensi antara lain kompetensi profesional, kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian dan kompetensi sosial yang memadai.

a.    Kompetensi Profesional

Kompetensi profesional sekurang-kurangnya meliputi:

•Menguasai subtansi bidang studi dan metodologi keilmuannya.

•Menguasai struktur dan materi kurikulum bidang studi.

•Menguasai dan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam pembelajaran.

•Mengorganisasikan materi kurikulum bidang studi.

•Meningkatkan kualitas pembelajaran melalui penelitian tindakan kelas.

b.    Kompetensi Pedagogik

Kompetensi Pedagogik merupakan jenis kompetensi yang mutlak perlu dikuasai seorang guru. Kompetensi Pedag ogik merupakan kompetensi khas yang membedakan guru dengan profesi lainnya dan akan menentukan tingkat keberhasilan proses dan hasil pembelajaran peserta didiknya. Kompetensi Pedagogik pada dasarnya adalah kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran peserta didik.

Kompetensi ini tidak diperoleh secara tiba-tiba tetapi melalui upaya belajar secara terus menerus dan sistematis, baik pada masa pra-jabatan (pendidikan calon guru) mau- pun selama dalam jabatan, yang didukung oleh bakat, minat dan potensi keguruan lainnya dari masing-masing individu yang bersangkutan.

Kompetensi pedagogik sekurang-kurangnya meliputi:

•Memahami karakteristik peserta didik dari aspek fisik, sosial, kultural, emosional dan intelektual.

•Memahami latar belakang keluarga dan masyarakat peserta didik dan kebutuhan belajar dalam konteks kebhinnekaan budaya.

•Memahami gaya belajar dan kesulitan belajar peserta didik.

•Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik.

•Menguasai teori dan prinsip belajar serta pembelajaran yang mendidik.

•Mengembangkan kurikulum yang mendorong keterli- batan peserta didik dalam pembelajaran.

•Merancang pembelajaran yang mendidik.

•Melaksanakan pembelajaran yang mendidik.

•Mengevaluasi proses dan hasil pembelajaran.

c.     Kompetensi Kepribadian

Kompetensi kepribadian sekurang-kurangnya meliputi:

•Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa.

•Menampilkan diri sebagai pribadi yang berakhlak mulia dan sebagai teladan bagi peserta didik dan ma- syarakat.

•Memiliki sikap, perilaku, etika, tata cara berpakaian dan bertutur bahasa yang baik.

•Mengevaluasi kinerja sendiri.

•Mengembangkan diri secara berkelanjutan.

d.    Kompetensi Sosial

Kompetensi sosial sekurang-kurangnya meliputi:

•Berkomunikasi secara efektif dan empatik dengan peserta didik, orang tua peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan dan masyarakat.

•Berkontribusi terhadap pengembangan pendidikan di sekolah dan masyarakat.

•Berkontribusi terhadap pengembangan pendidikan di tingkat lokal, regional, nasional dan global.

•Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (ICT) untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri.

•Memiliki sikap, perilaku, etika, tata cara berpakaian dan bertutur bahasa yang baik.

Orientasi Guru Abad 21

Tuntutan dunia internasional terhadap tugas guru memasuki abad ke-21 tidaklah ringan. Guru diharapkan mampu dan dapat menyelenggarakan proses pembelajaran yang bertumpu dan melaksanakan empat pilar belajar yang dianjurkan oleh Komisi Internasional untuk Pendidikan The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO). Hal ini didasari bahwa pendidikan merupakan komunikasi terorganisasi dan berkelanjutan yang dirancang untuk menumbuhkan kegiatan belajar pada diri peserta didik (education as organized and sustained communication designed to bring about learning).

UNESCO merekomendasikan empat pilar dalam bidang pendidikan, yaitu:

a.Learning to know (belajar untuk mengetahui) Learning to know, yaitu proses belajar untuk mengetahui, memahami dan menghayati cara-cara pemerolehan pengetahuan dan pendidikan yang memberikan kepada peserta didik bekal-bekal ilmu pengetahuan. Proses pembelajaran ini memungkinkan peserta didik mampu mengetahui, memahami dan menerapkan, serta mencari informasi dan/atau menemu-

kan ilmu pengetahuan.

b.Learning to do (belajar melakukan atau mengerjakan)

Learning to do, yaitu proses belajar melakukan atau mengerjakan sesuatu. Belajar berbuat dan melakukan (Learning by doing) sesuatu secara aktif ini bermakna pendidikan seharusnya memberikan bekal-bekal kemampuan atau keterampilan. Peserta didik dalam proses pembelajarannya mampu menggunakan berbagai konsep, prinsip, atau aturan dan hukum yang berlaku untuk memecahkan masalah konkret.

c.Learning to live together (belajar untuk hidup bersama)

Learning to live together, yaitu pendidikan yang memberikan bekal kemampuan untuk dapat hidup bersama dalam masyarakat yang majemuk sehingga tercipta kedamaian hidup dan sikap toleransi antar sesama manusia.

d.Learning to be (belajar untuk menjadi/mengembangkan diri sendiri).

Learning to be, yaitu pendidikan seharusnya memberikan bekal kemampuan untuk mengembangkan diri. Proses belajar memungkinkan terciptanya peserta didik yang mandiri, memiliki rasa percaya diri, mampu mengenal dirinya, pemahaman diri, aktualisasi diri atau pengarahan diri, memiliki kemampuan emosional dan intelektual yang konsisten, serta mencapai tingkatan kepribadian yang mantap dan mandiri.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow

Sahabat Guru Inspirasi Indonesia Maju