Bupati Aceh Timur Raih Penghargaan Tranparansi Publik

Jun 21, 2021 - 06:16
Oct 1, 2021 - 10:40
 0

SahabatGuru - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur meraih penghargaan untk Standar Pelayanan Publik Sesuai UU No. 25/2009 Tentang Pelayanan Publik. Penghargaan ini diberikan oleh Ombudsman Republik yang diterima Bupati Aceh Timur, H. Hasballah HM.Thaib di Hotel JS Luwansa Jakarta, Rabu (27/11/2019).

Piagam Penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi Pelayanan Publik Tahun 2019 itu ditandatangani dan diserahkan Ketua Ombusdman RI, Profesor Amzulian Rifai. Penghargaan dari Ombudsman diberikan kepada sejumlah kepala daerah lainnya.

Bupati Hasballah mengucapkan terima kasih kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Aceh Timur yang menjadikan pemkab meraih penghargaan. Menurutnya penghargaan yang diraih Kabupaten Aceh Timur itu tidak terlepas dari kinerja ASN yang berusaha memberikan pelayanan terbaik untuk publik. Mereka sudah bekerja keras memberikan layanan terbaik dan merata kepada masyarakat.

Penilaian terhadap 60 lebih produk layanan administrasi yang dijalankan, alhamdulillah kita memperoleh nilai 95,75 atau masuk dalam zona hijau dengan predikat kepatuhan tinggi

"Penghargaan ini kita terima berkat dukungan seluruh ASN di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga kecamatan yang telah memberikan pelayanan publik secara baik dan merata kepada masyarakat," kata Bupati Hasballah melalui siaran pers Bagian Humas & Protokoler Setdakab Aceh Timur.

Menurut bupati, seluruh ASN dan masyarakat bersyukur atas penghargaan yang diberikan Ombudsman kepada Pemkab Aceh Timur. Apalagi pemkab meraih nilai tertinggi berdasarkan hasil penilaian pelayanan publik sejak 2015.

"Penilaian terhadap 60 lebih produk layanan administrasi yang dijalankan, alhamdulillah kita memperoleh nilai 95,75 atau masuk dalam zona hijau dengan predikat kepatuhan tinggi," ujarnya.

Bupati Aceh Timur, H. Hasballah HM.Thaib, SH, bersama pimpinan daerah lainnya menerima Piagam Penghargaan dari Ombudsman RI di Jakarta, Rabu (27/11/2019).
 

Meski demikian, seluruh OPD dan pihak kecamatan harus terus mempertahankan pelayanan publik dengan baik. Penghargaan yang telah diperoleh agar dipertahankan di masa yang akan datang.

"Kami sebagai pimpinan di daerah tetap mengimbau ASN dan pejabat di setiap OPD untuk meningkatkan pelayanan sesuai dengan perintah UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik," kata Hasballah.

Penghargaan itu sesungguhnya merupakan yang ke sekian kali diterima Pemerintah Kabupaten Aceh Timur. Sebelumnya pemkab juga menerima Piagam Penghargaan e-Goverment Award yang diserahkan Menteri Kominfo RI, Johnny G. Plate, di Jakarta, Senin (4/11/2019).

Begitu juga Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati menyerahkan Piagam Penghargaan ke Pemkab Aceh Timur atas keberhasilannya menyusun dan menyajikan Laporan Keuangan Tahun 2018 dengan Opini WTP.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow

Sahabat Guru Inspirasi Indonesia Maju