Inilah yang Membuat Mendikbud Tak Setuju Moratorium Pengangkatan Guru

Jun 21, 2021 - 06:09
Oct 1, 2021 - 10:27
 0
Inilah yang Membuat Mendikbud Tak Setuju Moratorium Pengangkatan Guru

SahabatGuru--Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy tegas tidak setuju moratorium pengangkatan guru. Dia mengingatkan bahwa moratorium guru bisa menimbulkan 'kemacetan' pengelolaan tenaga pendidik karena setiap tahun ada guru pensiun.

“Perlu kita catat, siapapun nanti yang menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, harus diperhatikan, bahwa jangan sekali-kali memoratorium guru. Sekali memoratorium, akan terjadi kemacetan seperti sekarang ini. Karena tiap tahun itu pasti ada guru yang pensiun,” ujar Mendikbud Muhadjir Effendy.

Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan hal tersebut saat memberikan pengarahan pada Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) 2019 tanggal 11 14 Februari 2019 di Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Pegawai Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Sawangan, Depok, Jawa Barat.

Setidaknya Mendikbud mengungkapkan ada lima hal yang membuat dia pada kesimpulan tidak menyetujui moratorium pengangkatan guru. Lima hal tersebut oleh redaksi SahabatGuru disajikan dalam infografis galeri berikut ini.

Perlu terobosan yang nyata mengatasi persoalan guru saat ini. Jika tidak hanya akan berputar-putar tanpa penyelesaian. “Sampai kiamat tidak akan selesai. Sekolah tidak boleh lagi mengangkat guru honorer," ujar dia.

Diingatkan guru adalah kunci dunia pendidikan. Oleh sebab itu setiap persoalan guru harus dicari jalan keluarnya. Dikatakan dengan UU Nomor 5 Tahun 2014 mengenai ASN, para honorer yang kebanyakan sudah melewati batas umur untuk menjadi PNS bisa tetap menjadi ASN melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

“Alhamdulillah dengan adanya UU ASN ini ada jalur baru yaitu PPPK. Mudah-mudahan akhir Februari ini nanti akan ada tes PPPK. Kami terus berkoordinasi dengan MenPAN dan RB, dan akan ada tes untuk sekitar 150 ribu guru honorer dan ini khusus honorer, tidak boleh diikuti oleh mereka yang bukan honorer,” jelas Mendikbud.(ris/dbs)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow

Sahabat Guru Inspirasi Indonesia Maju