Pemerintah Bekerja Keras Penuhi Hak Guru
SahabatGuru Guru tidak akan terabaikan. Mereka yang masih berstatus honorer tetap bisa mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018. Bila tidak memenuhi persyaratan karena usianya sudah 35 tahun, guru honorer juga diberi kesempatan mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Tahun ini hampir separuh penerimaan CPNS untuk mereka yang berprofesi pendidik. Rekrutan ini diharapkan bisa memenuhi kebutuhan guru di seluruh Indonesia. Perhatian dan prioritas untuk guru ini merupakan upaya pemerintah mengangatkan kembali posisi guru sebagai profesi terhormat. Selain terus berupaya memenuhi hak dan memperbaiki kesejahteraan para guru, pemerintah juga mendorong agar guru semakin berdaya sesuai dengan profesinya. “Saat ini kita sedang berusaha keras menjadikan guru sebagai pekerjaan profesional. Dengan demikian tidak sembarang orang menangani pekerjaan guru,” jelas Mendikbud Muhadjir Effendy di Jakarta, Selasa (2/10/2018). Guru, menurut Mendikbud, adalah ‘akar rumput’ pendidikan nasional. Ini menunjukkan bila perannya sangat penting. Sayangnya, posisi dari profesi itu masih sering dianggap remeh. “Tidak akan ada pendidikan yang ‘menghijau’ jika tidak ada guru. Dan juga pendidikan tidak akan subur kalau gurunya, tidak ‘subur’. Karenanya, sebelum bicara tentang pendidikan yang berkualitas, sejahterakan guru. Dan beri dia status yang membikin dia bangga, sehingga dia memiliki self-dignity,” katanya. Ditambahkan Mendikbud, saat ini Kemendikbud terus berupaya memberikan hak-hak guru agar memiliki martabat dan kepercayaan diri. Diyakininya hal tersebut dapat mendorong kualitas proses pembelajaran yang lebih baik. Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah adalah mendorong jelasnya status guru. Namun, dengan keterbatasan kemampuan pemerintah, pengangkatan guru tidak bisa dilakukan serta-merta, tetapi bertahap. “Setelah tes CPNS ini, masih ada peluang untuk guru yang usianya sudah 35 tahun untuk mengikuti tes calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja,” ujar Muhadjir.
What's Your Reaction?