PTM 100% Menjadi Polemik, Kasus Covid-19 di Jakarta Meningkat
Kasus Covid-19 di DKI Jakarta semakin meningkat, terlebih adanya penemuan varian baru Omricon. Namun, pembelajaran tatap muka 100% yang sudah dilakukan sejak awal tahun ajaran baru tetap diberlakukan. Belum ada evaluasi pemberhentian Pembelajaran Tatap Muka 100%.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan bahwa belum ada pemberhentian Pembelajaran Tatap Muka 100%. Jika ada siswa, guru, ataupun petugas sekolah yang terjangkit Covid-19 lebih dari 5% maka pembelajaran tatap muka di sekolah tersebut berhenti selama 14 hari, tetapi jika kurang dari 5% maka akan diberhentikan selama 5 hari.
Ia pun mengimbau kepada orang tua untuk mengawasi anaknya menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan mengurangi mobilitas aktivitas, setelah belajar di sekolah untuk langsung pulang ke rumah tidak singgah ke tempat bermain atau tempat yang tidak ada kepentingan.
Masukan-masukan dari beberapa pihak yang menginginkan untuk pemberhentian pertemuan tatap muka 100% ini akan diperhatikan dan menjadi pertimbangan dalam evaluasi kedepannya.
Untuk saat ini daerah Jakarta berstatus PPKM level 2, bahwasannya PTM 100% boleh dilakukan pada daerah PPKM tidak lebih dari level 2, untuk saat ini masih diperbolehkan melaksanakan PTM 100% pada daerah Jakarta meskipun terjadinya peningkatan kasus Covid-19, hal tersebut dikarenakan Jakarta ada pada status PPKM level 2.
Namun, beberapa sekolah di Jakarta telah ditutup sementara, karena beberapa guru dan siswa yang terpapar Covid-19. Saat ini total ada 11 sekolah di Jakarta yang melakukan pemberhentian PTM untuk sementara. Diharapkan kedepannya ada kebijakan baru terkait PTM 100% ini karena adanya peningkatan kasus Covid-19, agar tidak semakin besar lagi tingkat peningkatan kasus yang terjadi di daerah Jakarta.
DEWI ROSA
What's Your Reaction?






