Tujuh Siswa SD di Pesisir Barat Dimita Punguti Kuaci Berserakan di Lantai dengan Mulut

Feb 28, 2024 - 13:16
 0
Tujuh Siswa SD di Pesisir Barat Dimita Punguti Kuaci Berserakan di Lantai dengan Mulut
ilustrasi oleh inilampung.com

PESISIR BARAT – Oknum guru yang satu ini tak layak untuk ditiru, hanya karena Kuwaci ia menghukum tujuh siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) 91 Krui, Kecamatan Pulau Pisang, Kabupaten Pesisir Barat dengan menjilat Kuwaci di lantai.

Hal itu disampaikan Yogi salah seorang orang tua siswa kepada wartawan, melalui sambungan telepon selularnya, Selasa, 27 Februari 2024.

Dikatakan, hukuman yang diterima tujuh siswa itu disebabkan para siswa kelas tiga makan Kuwaci di dalam kelas saat jam istirahat.

“Pada Kamis 22 Febuari 2024 kami mendapat informasi dari kakak kelas terhukum, bahwa oknum guru berinisial M telah menghukum dan menganiaya siswa kelas tiga dengan tidak wajar. Alasan dihukum karena tujuh siswa itu makan Kuwaci di dalam kelas,” jelas Yogi.

Dalam keterangan yang di sampaikan kakak kelasnya, bahwa siswa kelas tiga kedapatan sedang makan Kuwaci di dalam kelas saat jam istirahat oleh wali kelas, karena antai kelas terlihat kotor oleh kulit Kuwaci maka ketujuh siswa dihukum menyapu lantai dan dipukul pakai bambu.

Bukan itu saja lanjut Yogi, oknum wali kelas tiga menyampaikan masalah tersebut ke salah satu guru berinisial M. Mendapat laporan M langsung meminta guru yang lain untuk membeli Kuwaci.

Setelah Kuwaci didapat M langsung membuka bungkus kuwaci dan melemparkannya ke lantai kelas dan meminta siswa kelas tiga memakan kuwaci dengan cara dijilat seperti binatang.

“Jika ketujuh siswa tidak mau menuruti perintah, M mengancam akan kembali memukul menggunakan belahan bambu,” jelas Yogi.

Tak terima perlakuan oknum guru wali para siswa telah melaporkan masalah tersebut ke Dinas Perlindungan Anak dan Dinas Pendidikan Kabupaten Pesisir Barat. Orang tua siswa berharap dinas terkait untuk segera menindaklanjuti dan memberikan sanksi yang setimpal kepada oknum guru itu.

” Kami berharap dinas pendidikan Kabupaten Pesisir Barat memberikan sanksi terberat kepada oknum guru M. Sebab ia telah merusak nama baik dunia pendidikan, khususnya di Pesisir Barat,” pinta Yogi.

Saat dikonfirmasi, meski telepon selularnya aktif, Azizi sang Kepala Sekolah SDN 91 tak membalas pesan dari awak media. 

sumber : sumaterapost.co dan inilampung.com

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow

Sahabat Guru Inspirasi Indonesia Maju