Hari Ini 610 Sekolah di Jakarta Mulai Belajar Tatap Muka 

Aug 29, 2021 - 23:00
Aug 29, 2021 - 23:08
 0
Hari Ini 610 Sekolah di Jakarta Mulai Belajar Tatap Muka 
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria [humas DKI]

SahabatGuru - Mulai hari ini ( Senin, 30 Agustus 2021), Pemerintah Provinsi FKI Jakarta  sudah memperbolehkan pembelajaran tatap muka (PTM) pada 610 sekolah seiring pelonggaran pembatasan di Ibu Kota menjadi PPKM Level 3. 

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menargetkan semua sekolah di wilayahnya menggelar PTM mulai Januari 2022 mendatang. Proses PTM di Jakarta akan dilaksanakan secara bertahap, dari total 1.500 sekolah. 

"Kita targetkan awal tahun 2022, Januari, seluruh sekolah di DKI Jakarta bisa melaksanakan PTM. Tentu dengan ketentuan protokol kesehatan yang ketat," ungkap Ariza, Ahad (29/8). 

Ariza menambahkan, pelaksanaan PTM di 610 sekolah itu bakal diawasi Satgas Covid-19 yang ada tiap sekolah. Kendati demikian, ia juga meminta agar orang tua siswa mengingatkan anaknya untuk disiplin protokol kesehatan saat menuju dan sepulang sekolah. 

Bagi satuan pendidikan yang tidak melaksanakan kewajiban perlindungan kesehatan bagi warga satuan pendidikan, Pemprov akan menghentikan sementara kegiatan pembelajaran tatap muka. 

Sebelumnya, Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah menerbitkan Surat keputusan Nomor 883 Tahun 2021 terkait PTM menyebutkan satuan pendidikan wajib melaksanakan protokol kesehatan secara ketat. Apabila tidak dilaksanakan, PTM di sekolah itu akan dihentikan. 

Sebelumnya, Jumat (27/8), Gubernur Anies Baswedan juga menyebut, semua guru di 610 sekolah itu sudah menjalani vaksinasi. Sedangkan para siswa yang mengikuti PTM tak dibatasi apakah sudah divaksin atau belum. Sebab, seorang anak mengikuti vaksinasi atau tidak, itu adalah keputusan orang tuanya. 

Kendati demikian, lanjut Anies, pihak sekolah diwajibkan memantau absensi para siswa yang mengikuti PTM. Jika terdapat murid yang tidak hadir selama dua hari berturut-turut, petugas akan langsung mengecek ke rumahnya.  

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengatakan seluruh tenaga pendidik wajib melaksanakan vaksin Covid-19. Siswa wajib divaksinasi sebelum menjalankan PTM terbatas. Sejauh ini, angka capaian vaksinasi tenaga pendidik DKI Jakarta sebesar 85,15%, sedangkan untuk peserta didik 94,03%.

Apabila warga sekolah terindikasi terpapar, satuan pendidikan tersebut ditutup selama 3 hari dan pembelajaran dilaksanakan secara daring. Satgas Covid-19 di sekolah akan melakukan koordinasi dengan Satgas kelurahan dan berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan terdekat untuk melakukan penyemprotan disinfektan, termasuk melakukan tracing kepada warga sekolah yang berkontak erat.

Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta akan melakukan pembinaan terhadap satuan pendidikan yang ingin melaksanakan PTM Terbatas tahap selanjutnya. Kemudian, satuan pendidikan mengisi asesmen dan mengikuti pelatihan terlebih dahulu untuk memastikan kesiapan pelaksanaan PTM Terbatas. 

ROBI

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow