Nostalgia Pendidik Menulis Soal Melalui Program Merdeka Mengajar
Mungkin perasaan ini tidak semua pendidik merasakannya. Sebuah perasaan senang ketika haknya sebagai pendidik dikembalikan. Apa itu? Menilai. Mungkin ada pendidik yang merasa terbebani ketika harus membuat soal penilaian akhir semester atau penilaian akhir tahun.
Perasaan terbebani ini bukan karena tidak bisa membuat soal, melainkan karena keterbiasaan menggunakan soal bersama atau terstandar yang dibuat oleh pendidik lain yang belum tentu relevan kondisi dan situasi belajar peserta didik yang diajarnya memiliki kesamaan. Yang jelas bagi penulis kesempatan pendidik untuk me-recovery kemampuannya dalam hal menulis soal terbuka lebar dengan diberlakukannya program merdeka belajar. Tidak hanya peserta didik yang memiliki keleluasaan dalam menentukan cara belajar dalam menguasai suatu materi pelajaran, tetapi juga pendidik. Kita tentu semua paham bahwa tugas utama pendidik adalah menyusun perencanaan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, dan menilai hasil pembelajaran yang dilakukannya. Dengan begitu pendidiklah yang mengetahui persis bagaimana kemampuan peserta didik dalam menguasai materi, cara belajar, dan kualitas penguasaan materi yang diajarkan.
Jika kita membaca kembali buku panduan penilaian oleh pendidik dan satuan pendidikan, di sana dinyatakan bahwa kesulitan yang banyak dikeluhkan pendidik berkaitan dengan penulisan deskripsi capaian aspek sikap, aspek pengetahuan, dan aspek keterampilan. Di samping itu, sejumlah pendidik mengaku bahwa mereka belum percaya diri dalam mengembangkan butir-butir soal pengetahuan, karena kurang memahami bagaimana merumuskan indikator dan menyusun butir-butir soal u
ntuk pengetahuan faktual, konseptual, dan prosedural, yang dikombinasikan dengan keterampilan berpikir tingkat rendah hingga tinggi. Di bawah pembinaan para pengawas sebagai mitra pendidik diharapkan pendidik dapat memperoleh perubahan yang signifikan dalam perbaikan diri menyusun soal penilaian baik di ranah sikap, pengetahuan, maupun keterampilan.
Sistem penilaian dikembalikan pada pendidik. Hak prerogatif ini diberikan oleh pemerintah sebagai sebuah penghargaan dan kepercayaan yang diberikan kepada pendidik. Ini seperti nostalgia. Sejak dulu –entah kapan berakhirnya- pendidik terbiasa membuat perangkat penilaian hingga pada penggandaan naskah soal. Dulu –entah kapan mulai tak digunakan lagi- mesin stencil, ‘mesin sit’ -begitu pendidik menyebutnya- saat itu dan kertas cetak bermerek daito serta koreksilak (penghapus cair yang berwarna merah), menjadi bagian yang begitu lekat dengan tugas akhir seorang pendidik. Memang belum tentu naskah soal yang dibuat saat itu berkualitas, namun setidaknya kepercayaan diri pendidik dalam menyusun soal untuk menilai hasil belajar peserta didik begitu tinggi. Puluhan tahun pendidik nyaris tak lagi terbiasa dengan kegiatan menulis soal dikarenakan adanya berbagai kepentingan yang sebenarnya telah mengambil haknya dalam menilai. Alih-alih ulangan bersama dan untuk standarisasi kualitas pendidikan di daerah penulisan dilakukan hanya oleh segelintir pendidik yang dianggap memiliki kemampuan tersendiri dalam menyusun soal.
Saat ini pendidikan mengalami banyak dinamika perubahan yang harus disikapi dan dipahami sama oleh berbagai pihak yang berkepentingan. Pendidikan saat ini mengarahkan pendidik pada sebuah paradigma yang menurut penulis sebetulnya bukan hal yang baru-baru amat. Mungkin lebih tepatnya isi yang dibungkus dengan kemasan yang baru. Mengapa penulis katakan seperti itu? Esensi kurikulum paradigma baru/ prototipe/ 2022 di antaranya adalah mengakui perbedaan individu peserta didik. Perbedaan dimaksud menyangkut minat, kebutuhan, dan gaya belajar. Perbedaan tersebut harus mendapatkan treatment yang berbeda pula. Tentu akan menjadi tidak sinkron ketika penilaiannya disamakan.
Dulu kita mengenal pendekatan pembelajaran individu. Pendekatan ini pada substansinya mengakui perbedaan yang ada pada peserta didik. Pendekatan ini tentu lahir jauh waktunya sebelum kurikulum 2022 ini. Pendekatan yang digunakan pada kurikulum 2022 merupakan pembaruan sebuah pendekatan individu. Pendekatan individual merupakan salah satu cara untuk meningkatkan semangat siswa untuk belajar. Pendekatan individual lebih menekankan pada perbedaan setiap individu. Pendekatan individual adalah suatu pendekatan yang melayani perbedaan perorangan peserta didik sedemikian rupa sehingga dengan penerapan pendekatan individual memungkinkan berkembangnya potensi masing-masing siswa secara optimal. Perbedaan individual anak didik tersebut memberikan wawasan kepada pendidik bahwa strategi pengajaran harus memperhatikan perbedaan peserta didik pada aspek individual ini. Dengan kata lain pendidik harus melakukan pendekatan individual dalam strategi belajar mengajarnya.
Kembali pada pembahasan penilaian. Pendidik mendapatkan kembali haknya untuk menilai apa yang telah dilakukannya (menciptakan pembelajaran dan pengajaran). Ini adalah sebuah perubahan besar sekalipun perubahan besar ini dulunya biasa dilakukan oleh pendidik. Episode Merdeka Belajar yang digagas oleh Menteri Pendidikan terkait dengan mekanisme penilaian pendidikan sudah sejalan dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 53 Tahun 2015 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Penilaian oleh pendidik meliputi penilaian aspek sikap, penilaian aspek pengetahuan, dan penilaian aspek keterampilan. Pada setiap aspek meliputi pengertian, teknik, perencanaan, pelaksanaan, pengolahan, pemanfaatan, dan tindak lanjut hasil penilaian.
Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan meliputi pengertian, lingkup, bentuk penilaian, instrumen, kriteria kenaikan kelas, kriteria kelulusan, perencanaan, pelaksanaan, pengolahan, pemanfaatan, dan tindak lanjut hasil penilaian. Kemampuan menulis soal atau membuat perangkat penilaian oleh pendidik dapat dipelajari melalui kegiatan pengembangan diri. Musyawarah Pendidik Mata Pelajaran (MGMP) sebagai wadah pengembangan diri pendidik dapat memasukan materi penilaian sebagaimana tertera dalam paket materi MGMP dalam setiap tahunnya. Kelemahan pendidik dalam menyusun soal atau membuat perangkat penilaian menjadi tugas pengawas juga dalam pembinaannya. Belum lagi satuan pendidikan dapat menyelenggarakan kegiatan In House Training (IHT) Penilaian dengan memanggil nara sumber yang salah satunya adalah pengawas.
Jadi hak pendidik dalam mengembangkan kemampuannya dalam menilai hasil belajar peserta didik tidak lagi bisa dikesampingkan dengan alasan apapun. Seorang pendidik tidak hanya melakukan penilaian formatif tetapi juga sumatif dan penilaian lain yang dilakukan oleh satuan pendidikan. Selain pengambilan hak menilai tersebut akan memandulkan kembali kemampuan pendidik dalam penilaian, juga yang pasti bertentangan dengan peraturan Menteri Pendidikan yang telah mengatur dan memberikan ruang dengan jaminan payung hukumnya. Mestinya dilematis yang terjadi pada pihak-pihak terkait tidak perlu mengorbankan dan mengabaikan unsur keprofesian pendidik. Pendidik dituntut profesional dalam melaksanakan tugasnya.
Di sisi lain dukungan terhadap peningkatan profesi pendidik dilemahkan dengan motif dan alasan yang tidak bisa disalahkan. Jika sudah seperti ini ada sisi kemunduran yang dialami pendidik. Kurikulum yang digadang-gadang membuka dan mengubah paradigma lama menjadi paradigma baru pendidik menjadi tersendat. Kurikulum 2022 ini belum sepenuhnya terlaksana secara masif. Bahkan masih banyak pendidik yang belum memahami betul arah praktis pengimplementasian kurikulum 2022. Pendidik sedang berupaya melakukan metamorfosis paradigma. Pendidikan sedang asyik beramah-tamah dengan teknologi. Biarkan nostalgia itu jadi kenangan untuk menjadi dasar perubahan demi profesi yang tak boleh tertinggal kemajuan zaman.
Aryhendari
Daftar Bacaan
Djuhan, M. Widda. 2013. Sosiologi Pendidikan. Ponorogo:STAIN
Hamalik, Oemar. 2002. Psikologi Belajar Mengajar. Bandung: Sinar Baru Algensindo
What's Your Reaction?