Pelajaran PPKn akan Diganti dengan Pendidikan Pancasila 

Pelajaran Pendidikan Pancasila sesuai Kepmendikbudristek mulai Juli akan mengganti mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn).

Apr 12, 2022 - 07:08
 0
Pelajaran PPKn akan Diganti dengan Pendidikan Pancasila 
Foto dok. wikipedia

sahabatguru.com. Pelajaran Pendidikan Pancasila sesuai Kepmendikbudristek mulai Juli akan mengganti mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn). Hal ini tertuang dalam Keputusan Mendikbudristek Nomor 56 Tahun 2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam rangka Pemulihan Pembelajaran dimulai pada Juli 2022.


“Berdasarkan Kepmendikbudristek No. 56 Tahun 2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam rangka Pemulihan Pembelajaran (Kurikulum Merdeka), mata pelajaran Pendidikan Pancasila sudah tertuang di dalam keputusan tersebut,” ujar Plt Kepala Biro Kerja sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbudristek, Anang Ristanto di Jakarta, Jumat.

Dalam Kepmendikbudristek tersebut, dijelaskan bahwa mata pelajaran Pendidikan Pancasila tersebut diajarkan mulai dari jenjang PAUD hingga SMA/SMK. Dimasukkannya mata pelajaran Pendidikan Pancasila tersebut sebagai upaya mewujudkan profil Pelajar Pancasila. Pembelajaran yang diberikan tidak hanya terbatas pada teori tetapi juga melalui proyek nyata.

Mata pelajaran Pendidikan Pancasila tersebut akan menggantikan mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) yang dimulai pada Juli 2022.
Sebelumnya Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sendiri telah menyusun 15 buku pelajaran Pancasila dari tingkat PAUD hingga perguruan tinggi. Sebanyak 70 persen isi buku itu adalah adalah praktik ber-Pancasila dan 30 persen teori misalnya tentang sejarah Pancasila.

Kepala BPIP, Yudian Wahyudi, mengatakan buku tersebut berisi praktik Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya bagaimana menindaklanjuti gotong royong, bagaimana berkeadilan sosial dan lainnya.
Dikutip dari laman Medcom,  Kepala Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo penggantian nama ini bersamaan dengan akan diterapkannya Kurikulum Merdeka pada Juli 2022 mendatang.

“Ini akan diterapkan mulai tahun ajaran baru 2022/2023. Kalau Kurikulum Merdeka diterapkan, sudah langsung kita sesuaikan. Buku teksnya sudah dengan frame yang baru, kalau Kurikulum 2013 ini masih harus disesuaikan,” kata Anindito.

Menurutnya penghapusan PPKn ini bersifat penggantian nomenklatur atau penamaan, dari PPKn menjadi Pendidikan Pancasila. “Ini untuk nomenklatur baru untuk mata pelajaran. Itu untuk menekankan Pancasila adalah kerangka sekaligus landasan filosofis kita dalam berbangsa dan bernegara. Ketika kita belajar tentang kewarganegaraan kita menggunakan Pancasila sebagai kerangka nilai, moral maupun landasan filosofis berbangsa dan bernegara,” jelas Anindito.

Adapun muatan mata pelajaran Pendidikan Pancasila ialah kombinasi dari nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, pengetahuan terkait Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan kewarganegaraan.*** (dari berbagai sumber) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow

Enha Penulis