Tetap Mengajar Meski Sudah Diputus Kontrak

Guru honorer selalu jadi korban kebijakan pemerintah. Di masa pandemi ini banyak honorer yang tidak lagi menerima imbalan akibat anggarannya dipangkas untuk keperluan lain. Tapi hal itu tidak menyurutkan tanggung jawab mereka untuk terus mengajar. Mereka yakin kalau mereka tidak mengajar, belum tentu ada guru honorer lain yang bersedia datang ke sekolah. Sementara guru PNS bertumpuk di perkotaan dan pusat kecamatan. Berikut cerita tentang guru honorer di pedalaman Kabupaten Aceh Utara yang sudah tiga bulan tidak digaji namun tetap mengajar. Kisah ini diangkat dari liputan serambinews.com beberapa waktu lalu.

Oct 16, 2021 - 02:41
Oct 16, 2021 - 09:03
 0
Tetap Mengajar Meski Sudah Diputus Kontrak
Zamzami, guru honorer SDN 2 Langkahan Aceh Utara, mengajari murid memakai masker sebelum masuk kelas [zamzami-serambinews]

ZAMZAMI adalah guru honorer di SDN 2 Langkahan. Ia sudah mengajar 12 tahun lalu, dengan pendapatan per bulan Rp 400 ribu dari sekolah. Tiap hari mengajar ayah dua anak ini berangkat pukul 07.00 WIB, menempuh sekitar 29 kilometer perjalanan ke sekolah tempatnya mengajar di di Desa Lueng Bata, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara. Untuk bensinnya saja ia butuh Rp 15 ribu per hari. Sisanya untuk keperluan rumah tangganya. Sedangkan untuk kebutuhan lainnya, ia tutupi jualan cokelat dan jeruk nipis yang ia petik dari kebun peninggalan orangtua. 

Guru honorer lain, Hartini, sudah lebih 14 tahun menjadi guru honorer di SDN 1 Geureudong Pase. Jarak sekolahnya sekitar 35 kilometer dari rumahnya. Butuh waktu tempuh 1,5 jam dengan sepeda motornya.

"Saya mulai mengajar di SDN 1 Geureudong Pase 2007 dengan SK kepala sekolah. Kemudian 10 tahun kemudian baru menjadi honorer dengan gaji Rp 300 ribu per bulan," ungkap Hartini.

Hartini harus bekerja sampingan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, termasuk mengisi minyak sepeda motornya ke sekolah. Ia membawa tebu yang sudah dipotong-potong kecil untuk dijual di sekolah.

Dua guru honorer ini, Zamzani dan Hartini, tidak mendapat honor lagi tiga bulan terakhir karena pemerintah daerah Kabupaten Aceh Utara sudah memutuskan kontrak dari Agustus-Desember 2021. Tapi mereka masih tetap mengajar karena khawatir siswa-siswa mereka tidak lagi mendapat pengajaran. 

"Guru pegawai negeri sipil (PNS) di sini 3 orang. Sedangkan rombongan belajar mencapai 13, kemudian guru honorer 13 orang. Jadi kalau kami tak mengajar, bagaimana nasib murid di sini?" tanya Hartini.

Tetap Mengajar

Ketua Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori Usia 35 Tahun ke atas (GTKHNK 35+) Provinsi Aceh, Bahrul Kiram, SPdI MKomI mengaku baru tahu bahwa kontrak guru honorer di Aceh Utara telah berakhir setelah membaca media. "Kendati tidak digaji, mereka tetap mengajar, karena kalau mereka tidak mengajar, bisa macet proses belajar mengajar di sekolah, karena guru honorer lebih ramai dibandingkan PNS," ujarnya.

"Mereka mengajar karena kemungkinan sudah mencintai pekerjaan dan sudah memiliki hubungan dengan muridnya, sehingga tetap mengajar meski tak digaji," tambah Bahrul.

Para guru honorer tersebut khawatir terhadap kelanjutan pendidikan anak-anak didiknya. Karena kalau mereka tidak mengajar, belum tentu ada guru honorer lain yang bersedia datang ke sekolah tempat mereka mengajar selama ini. 

Akibat Refocusing 

Pandemi membuat anggaran pendidikan dialihkan untuk hal-hal lain yang lebih mendesak. Situasi ini terjadi di seluruh daerah. Akibatnya banyak guru honorer diputus kontrak. 

Pemkab Aceh Utara juga mengalami. Setelah refocusing akibat pandemi pada awal 2021, Pemkab Aceh Utara hanya dapat mengalokasikan dana untuk gaji 4.202 tenaga honorer dan guru honorer selama tujuh bulan, yaitu dari Januari-Juli 2021.

Dari 4.202 honorer Aceh Utara yang sudah berakhirnya kontraknya pada Juli 2021, sebanyak 2.568 di antaranya berada di jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Mereka terdiri atas 385 guru TK, 1.516 guru SD, 511 guru SMP, dan 156 orang tenaga administrasi. Artinya, mulai Agustus-Desember 2021, mereka tak lagi menerima honor karena dalam APBK Perubahan 2021 tidak dialokasikan lagi.

Sedangkan jumlah guru PNS di Aceh Utara yang mengajar mulai dari TK sampai SMP sebanyak 3.861 orang. Kendati jumlah guru PNS lebih banyak, namun mayoritas mereka mengajar di perkotaan atau di pusat kecamatan. Sedangkan di kawasan pedalaman diisi mayoritas guru honorer.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Aceh Utara Jamaluddin MPd mengaku sudah mencoba mengantisipasi persoalan terbatasnya anggaran itu, yakni dengan meminta para kepala sekolah menggunakan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), karena Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi membolehkannya.

"Sifat penggunaan dana BOS tersebut itu sangat fleksibel, asal tidak tumpang tindih. Jadi kepala sekolah itu dapat menggunakan dana tersebut untuk biaya honor guru honorer di sekolahnya, sehingga proses belajar mengajar tetap berlangsung," ujar Jamaluddin.

Aceh Utara memang masih kekurangan guru. Ini karena Pemkab sudah lama tidak mengusulkan penambahan melalui seleksi Calon Penerimaan Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Sementara guru yang pensiun setiap tahun terus bertambah. Untuk mengatasi kekurangan guru di pelosok, Pemkab sudah berupaya mendistribusikan guru agar lebih merata, supaya tidak terjadi penumpukan seperti sebelumnya. 

"Sekarang tidak ada lagi penumpukan guru di pusat kota, karena sudah kita distribusikan dengan merata. Bahkan sekarang ada guru yang harus mencari sendiri jam belajar ke sekolah lainnya agar mencapai jam mengajarnya sesuai yang ditentukan," katanya.

Nasib pendidikan daerah memang harus menjadi perhatian serius dari pemerintah setempat. Masalah-masalah mendasar seperti ini seharusnya cepat ditangani. Sebab jika para guru honorer tak sanggup datang ke sekolah, siapa lagi yang akan mengajar anak-anak di daerah? 

Pendidikan adalah hak konstitusional seluruh anak Indonesia. Tanpa kecuali. 

SERAMBINEWS/JOTZ

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow