Apakah guru sudah merdeka dengan Kurikulum Merdeka?

Kurikulum pembelajaran di Indonesia silih berganti dari waktu ke waktu menyesuaikan kondisi yang ada. Kurikulum Merdeka yang masih baru ini diharapkan membawa perubahan pembelajaran yang lebih merdeka tak terkecuali bagi guru itu sendiri. Namun benarkah kurikulum ini membuat guru merdeka?

Aug 3, 2023 - 12:56
Aug 2, 2023 - 03:06
 0
Apakah guru sudah merdeka dengan Kurikulum Merdeka?
Foto ilustrasi di Freepik

Dalam perkembangan pendidikan di Indonesia, kurikulum pendidikan sudah berkali-kali mengalami perubahan. Dalam kurun waktu 20 tahun terakhir saja sudah ada beberapa kurikulum yang pernah eksis, diantaranya: Kurikulum Berbasis Kompetensi tahun 2004, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan tahun 2006, Kurikulum 2013 atau K-13 tahun 2013, dan Kurikulum Merdeka yang belum lama ini diluncurkan oleh Kemendikburistek tahun 2022. Latar belakang dibentuknya Kurikulum Merdeka yang dilansir dari situs milik Kemendikbud adalah hasil asesmen Programme for International Student Assessment (PISA) menyatakan 70% siswa usia 15 tahun di bawah kompetensi minimum dalam memahami bacaan sederhana atau menerapkan konsep matematika dasar dan skor Pisa ini sendiri tidak meningkat signifikan dalam 10 sampai 15 tahun terakhir yang menunjukan kesenjangan besar antarwilayah dan antar kelompok sosial-ekonomi dalam hal kualitas belajar. Pandemi Covid-19 memperparah kondisi ini sehingga ada upaya membuat kurikulum darurat untuk mengatasi ketertinggalan pembelajaran (learning loss) akibat pandemi.

 

Dilansir dari situs Inspektorat Jenderal Kemendikbud, Kurikulum Merdeka adalah kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam di mana konten akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi. Guru memiliki keleluasaan untuk memilih berbagai perangkat ajar sehingga pembelajaran dapat sesuaikan dengan kebutuhan belajar dan minat peserta didik. Karakteristik Kurikulum Merdeka secara umum ada 3, yaitu Pengembangan Soft Skill, Fokus pada materi esensial, dan Pembelajaran yang fleksibel. Jika diperhstikan sekilas, Kurikulum Merdeka dapat dikatakan sebagai kurikulum yang lebih luwes dikarenakan secara sederhana, kurikulum ini lebih memfokuskan pada materi yang esensial dan pengembangan karakter profil Pelajar Pancasila. Kurikulum ini juga memberi guru kebebasan untuk memilih perangkat mengajarnya sehingga dapat disesuaikan dengan kebutuhan belajar dan minat peserta didik. Namun, apakah benar Kurikulum Merdeka sudah membuat "merdeka" terutama bagi guru?

 

Seperti yang telah disinggung pada paragraf sebelumnya, guru dapat diberi keleluasaan menentukan perangkat belajarnya sesuai dengan minat dan bakat murid. Memang disatu sisi hal ini cukup baik dikarenakan murid dapat lebih terfokus dengan minat yang ia miliki, akan tetapi dalam prakteknya sendiri Kurikulum Merdeka masih memiliki beberapa problematika yang justru menyulitkan para guru. Dalam sebuah artikel ilmiah berjudul Problematika Guru dalam Menerapkan Kurikulum Merdeka Belajar, didapati sebuah hasil berdasarkan observasi awal bahwa; guru tidak memiliki pengalaman dengan konsep Kurikulum Merdeka Belajar, keterbatasan referensi sehingga guru kesulitan mendapat rujukan desain dan implementasi merdeka belajar, pembelajaran masih memakai metode ceramah atau penugasan sehingga pembelajaran masih bersifat monoton, terkendalanya guru akibat bahan ajar dari pusat yang masih terbatas, permasalahan format asesmen diagnostik, formatif, dan sumatif yang masih dibuat secara manual karena belum ada format dari pusat, serta penerapan dan penguatan Profil Penguatan Pancasila (Siti et al, 2022). Terdapat juga masalah lain bagi guru seperti pemakaian teknik pembelajaran yang tidak sesuai dengan keadaan dan kurangnya pemanfaatan media pembelajaran & pengajaran yang monoton (Nurulaeni dan Rahma, 2022). Dari cuplikan hasil penelitian diatas sebenarnya mengimplikasikan bahwa kurikulum ini masih dalam perkembangan dan guru seperti mengalami culture shock seabagi akibat pergantian kurikulum. Tidak hanya itu, guru sendiri mengalami kesulitan dalam beberapa hal yaitu; menyusun pembelajaran, membuat RPP bagi yang tidak terbiasa dengan teknologi, serta menetapkan metode dan strategi pembelajaran yang tepat (Siti et al, 2022). Kesulitan ini wajar terjadi dikarenakan guru menghadapi kurikulum yang masih “baru” dan kurangnya referensi selain dari yang ditetapkan Kemendikbudristek. Selain itu guru juga dituntut agar keluar dari metode lama dan lebih berinovasi agar tujuan Kurikulum Merdeka dapat tercapai dengan baik.

 

Melihat beberapa permasalahan dari Kurikulum Merdeka ini, hendaknya kita bertanya kembali apakah kurikulum ini memang benar-benar sudah merdeka? Atau justru membuat guru menjadi tidak merdeka dikarenakan sederet hal yang harus mereka selesaikan terlebih dahulu? Hendaknya pemerintah berusaha lebih optimal menyempurnakan kurikulum ini agar siswa lebih optimal dalam belajar dan guru benar-benar merdeka, tidak hanya sebatas jargon saja.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow

Darma Putra Kusuma Wijaya Saya adalah mahasiswa jurusan Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan, Universitas Gadjah Mada. Saat ini saya memiliki ketertarikan dalam isu pendidikan di Indonesia