Aceh Timur Bentuk Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak
SahabatGuru - Pemerintah kabupaten Aceh Timur merencanakan membentuk gugus tugas kabupaten Layak Anak (KLA). Ini merupakan upaya dari pemkab untuk menjadikan Aceh Timur sepenuhnya memberi perlindungan terhadap anak-anak.
Asisten Pemerintahan Syahrizal Fauzi menuturkan pemerintah daerah bertanggung jawab mewujudkan kabupaten layak anak. Kabupaten yang memenuhi kebutuhan dan memberi perlindungan terhadap anak. Untuk menjadikan Aceh Timur sebagai layak anak harus dipersiapkan secara matang.
Dalam persiapan tersebut Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak Kabupaten Aceh Timur menggelar pertemuan dengan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di aula Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Timur, Selasa (24/3/2020). Menurut Syahrizal Fauzi rapat pembentukan kabupaten layak anak dilakukan untuk mengetahui serta mengevaluasi sejauh mana OPD dalam lingkungan Kabupaten Aceh Timur sudah merencanakan dan melakukan upaya terhadap pemenuhan hak-hak anak.
“Sesuai undang-undang, pemerintah daerah bertanggung jawab mewujudkan kabupaten layak anak sebagai upaya pemenuhan dan perlindungan anak. Rapat ini penting dilakukan sebagai bentuk evaluasi seluruh sektor pemerintahan kabupaten Aceh Timur,” ujar Syahrizal.
Menurut Syahrizal menjaga dan melindungi hak anak tidak semata tugas dan tanggung jawab pemerintah. Dia berharap semua pihak ikut terlibat. Pasalnya anak merupakan investasi terbesar untuk kehidupan individual serta modal pembangunan di masa mendatang.
“Dengan lahir kebijakan kota layak anak sangat diharapkan tercipta keluarga yang sayang anak, kelurahan layak anak, kecamatan dan kabupaten layak anak hingga dapat dipastikan anak dapat tumbuh dengan baik dan terlindungi haknya,” kata Syahrizal memungkasi.*
What's Your Reaction?