PPKM Berlanjut dan Ironi Pendidikan
Pendidikan kita sudah berada pada fase mengkhawatirkan yakni terputusnya generasi pembelajar. Karena hampir satu setengah tahun peserta didik kita hanya terkungkung dalam pembelajaran dengan satu orientasi, yakni meningkatkan pengetahuan saja. Sedangkan aspek keterampilan dan sosial spiritual terabaikan.
DUNIA pendidikan kita menjadi salah satu dari sektor yang terdampak dari imbas penanganan wabah Covid-19. Sejak pemerintah memberlakukan pembelajaran jarak jauh, guru-guru dan siswa mengalami pola adaptasi yang sangat beragam. Pola adaptasi yang dimaksud adalah pola belajar yang biasanya peserta didik menerima pembelajaran langsung pada jam operasional sekolah. Sejak kebijakan PJJ diterapkan otomatis pembelajaran peserta didik harus dilaksanakan di lingkungan keluarga.
Tidak terasa hampir enam belas bulan PJJ membersamai peserta didik dengan berbagai cerita, kisah yang bervariasi. Mulai dari sulitnya akses internet hingga berbagai inisiatif guru dalam memberikan layanan pendidikan kepada peserta didik. Pandemi makin membuka mata kita bahwa layanan pendidikan Indonesia masih sangat tidak merata. Banyak ditemui kendala pelaksanaan pembelajaran jarak jauh. Bergelayutnya berbagai problem inilah yang mendasari harapan besar dari segenap unsur pendidikan untuk segera melaksanakan proses pembelajaran tatap muka terbatas.
Pemberlakuan berbagai pencegahan penyebaran wabah Covid-19 patut kita apresiasi bersama. Usaha pemerintah sudah sangat maksimal meskipun masih banyak ditemui kelemahan. Hingga saat ini tingkat wabah Indonesia masih tinggi dan membahayakan.
Pemerintah pernah mengambil kebijakan PSBB, PPKM, PPKM Darurat, hingga PPKM level. Kebijakan apapun sudah pasti memiliki program yang terstruktur namun karena beberapa faktor kebijakan demi kebijakan tersebut hanya sekadar menjadi ritual penanganan wabah yang belum berujung. Sebagian besar masyarakat berharap pemerintah tidak lagi memperpanjang PPKM atau mengganti dengan cara lain yang dianggap sepadan.
Dalam agenda resmi, pemerintah akan memberlakukan PPKM level di Jawa-Bali sampai tanggal 9 Agustus 2021. Harapan besar masyarakat tentu sama yakni terbukanya akses pendidikan, ekonomi, kesehatan, dan akses lainnya dapat berjalan sebagaimana mestinya. Namun melihat sampai saat ini ancaman wabah masih sangat massif hendaknya semua stakeholder menahan diri untuk tidak bertindak ceroboh dalam mengambil keputusan.
Data demi data yang ada di berbagai daerah masih menunjukkan betapa sulitnya menurunkan angka masyarakat yang terpapar Covid-19. Namun layanan pendidikan juga sudah berada pada fase mengkhawatirkan yakni terputusnya generasi pembelajar. Iya, istilah ini saya pakai karena hampir satu setengah tahun peserta didik kita hanya terkungkung dalam pembelajaran dengan satu orientasi, yakni meningkatkan pengetahuan saja. Sedangkan aspek keterampilan dan sosial spiritual terabaikan.
Tentu tidak ada yang perlu dikhawatirkan dengan model pembelajaran jarak jauh yang berorientasi pada aspek pengetahuan, karena di era modern ini banyak masyarakat memiliki kemampuan untuk mengoperasikan gadget sebagai pendamping belajar mandiri peserta didik selama pembelajaran jarak jauh berlangsung. Namun membangun karakter peserta didik bukan hanya dari aspek pengetahuan saja melainkan juga diimbangkan dengan aspek keterampilan maupun aspek sosial spiritual.
Akan ada banyak kendala di dalam dunia pendidikan jika PPKM kembali diperpanjang. Pertama, lunturnya semangat peserta didik kita untuk berkembang dan mengembangkan aspek pendidikan. Terputusnya fase satu setengah tahun bukanlah durasi waktu yang pendek. Membangun semangat belajar bukanlah instan tanpa ada tindak lanjut. Oleh karenanya pemangku kebijakan hendaknya segera mengambil kebijakan dengan mengedepankan prinsip meminimalisir risiko namun tetap menjamin terselenggaranya proses pembelajaran tatap muka terbatas. Dengan langkah ini maka layanan pendidikan akan dapat terlaksana dengan baik. Tentu dengan terus saling mengingatkan untuk selalu menerapkan ketatnya protokol kesehatan di mana saja kita berada.
Kedua, pola belajar peserta didik akan semakin liar tak terkendali. Logika ini saya ambil dalam rangka mengambil pemahaman yang sama yakni terlayaninya pembelajaran secara optimal. Apakah saat ini pembelajaran jarak jauh tidak optimal? Bagaimana dengan layanan pendidikan lainnya? Ingat, pendidikan adalah hak konstitusional seluruh anak Indonesia. Pemerintah wajib memenuhi layanan pendidikan yang adil dan merata.
Jawaban atas pertanyaan tersebut adalah, Iya. Sebagai pendidik dan orang tua, saya menyadari penuh meskipun skenario pembelajaran jarak jauh sudah sangat baik namun tetap saja peran guru di ruang kelas tidak pernah tergantikan hadirnya guru di ruang virtual meskipun dengan konten materi yang sama. Hal ini dikarenakan mekanisme transfer of knowledge tidak serta merta menjadi tujuan dalam dunia pendidikan, namun terbentuknya karakter peserta didik yang berakhlak, berbudi pekerti, beretika juga menjadi target dari ruang pendidikan.
Sisi lain saya sebagai orang tua yang juga harus memberikan pendampingan belajar di rumah seolah dibuat repot dengan menumpuknya penugasan dari sekolah yang tidak diawali dengan penjelasan sebelumnya.
Maka, harapan besar dari berakhirnya PPKM Level ini semoga pemerintah dan pihak terkait segera mengevaluasi apakah PPKM atau apapun redaksinya akan diperpanjang atau tidak. Hal ini penting agar layanan pendidikan yang menjadi mayoritas suara masyarakat dapat terakmodir dengan bijak.
ARIYADI
Guru Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
SMA Islam Al Azhar 15 Kalibanteng Semarang
What's Your Reaction?