Disdik Karimun Klaim Belajar Tatap Muka Berjalan Lancar

Jun 21, 2021 - 06:25
Oct 1, 2021 - 10:54
 0
Disdik Karimun Klaim Belajar Tatap Muka Berjalan Lancar

SahabatGuru - Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun, Kepri, mengklaim belajar tatap muka di sekolah tingkat SD dan SMP pada hari pertama, Senin (11/1/2021) berjalan lancar. Protokol kesehatan diberlakukan dengan baik dan ketat.

Tidak hanya sekolah yang harus menjalankan protokol, tetapi siswa juga harus mematuhinya. Prinsip 3 M, yaitu menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan dilakukan secara ketat. Ada pun SD dan SMP yang mulai belajar tatap muka total sebanyak 298 sekolah. Sekolah itu tersebar di enam kecamatan se Kabupaten Karimun.

Sekretaris Dinas Pendidikan Karimun Riza Kurniati menuturkan semua siswa yang masuk sekolah harus mengikuti prosedur protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah. Sebelum masuk ke sekolah, kata dia, siswa diwajibkan untuk cek suhu tubuh dengan thermogun, mencuci tangan, dan menggunakan masker.

Sesuai ketentuan, untuk PAUD dan TK dalam satu kelas hanya diizinkan 5 orang. Sedangkan SD 14 orang, dan SMP 16 orang

Di ruang kelas, jarak kursi siswa di tiap satuan pendidikan sudah diatur sedemikian rupa sehingga jarak mereka terjaga. Sedangkan jumlah siswa dalam satu kelas dibatasi.

"Alhamdulillah, seluruh sekolah yang diizinkan kembali tatap muka telah memenuhi syarat. Protokol kesehatan benar-benar mereka jalankan dengan baik," kata Riza Kurniati seperti dikutip antaranews.

"Sesuai ketentuan, untuk PAUD dan TK dalam satu kelas hanya diizinkan 5 orang. Sedangkan SD 14 orang, dan SMP 16 orang," ujar dia melanjutkan.

Riza menyebutkan saat ini baru enam kecamatan berstatus zona hijau Covid-19 yang melaksanakan belajar tatap muka di sekolah. Kecamatan itu di antaranya Kundur Utara, Kundur Barat, Ungar, Durai, Moro dan Buru.

Sementara itu, terdapat enam kecamatan lainnya yang masih belum diperbolehkan menggelar sekolah tatap muka. Pasalnya empat kecamatan masih berstatus zona merah dan dua kecamatan berstatus zona kuning.

"Kecamatan zona merah adalah Meral, Meral Barat dan Tebing. Lalu, kecamatan zona kuning ialah Belat dan Kundur," imbuhnya.

Lebih lanjut, Riza menyampaikan khusus kecamatan berstatus zona kuning, akan dilakukan peninjauan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka. "Untuk dua kecamatan zona kuning masih kita tinjau sampai tanggal 14 Januari 2021. Apabila status zona sudah menjadi hijau, maka akan segera dibuka," kata dia.*

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow

Sahabat Guru Inspirasi Indonesia Maju