Religius Culture Pembentuk Kepribadian Peserta Didik

Beberapa waktu yang lalu berbagai pemberitaan tentang kemerosotan moral menghiasi di berbagai headline, mulai dari media elektronik, cetak, hingga media online. Ramainya pemberitaan tersebut secara langsung mempengaruhi pola pikir peserta didik yang notabene merupakan pengguna aktif media sosial.

Dec 12, 2021 - 02:42
Dec 13, 2021 - 02:49
 0
Religius Culture Pembentuk Kepribadian Peserta Didik
Kuliah tujuh menit menjadi salah satu model pembiasaan nilai-nilai agama yang dilakukan di SMA Islam Al Azhar 15 Semarang.

Salah satu pemberitaan tentang semakin akutnya moralitas adalah aksi pamer bagian intim bagian tubuh yang terjadi di bandara YIA beberapa hari yang lalu. Yang tidak kalah menghebohkan publik adalah ditemukannya sesosok jenazah seorang wanita yang meninggal dunia di atas makam orang tua yang diduga korban bunuh diri akibat dihamili oleh oknum anggota kepolisian yang menolak untuk bertanggungjawab. Perilaku tersebut merupakan salah satu contoh betapa rasa malu seolah menjadi sesuatu yang mahal dan mempertontonkan aib seolah menjadi hal yang kekinian.

Tentu, pemberitaan bukanlah sebuah kesalahan, maka sikap kita yang harus memberikan pemahaman yang benar agar peserta didik tetap fokus dalam memaksimalkan proses pembelajaran meskipun masih dalam fase pembelajaran tatap muka terbatas. Melihat fakta ini maka diperlukan sinergi bijak dari berbagai pihak agar penguatan kepribadian peserta didik tetap menjadi prioritas.

Salah satu cara yang dapat dilakukan oleh sekolah dalam menguatkan kepribadian peserta didik adalah dengan mengoptimalkan religious culture dalam ruang pembelajaran khususnya dalam lingkungan sekolah dan keluarga pada umumnya.

Religious Culture bukanlah hal baru dalam dunia pendidikan, namun pola penanaman yang efektif sampai saat ini masih membutuhkan keseriusan berbagai pihak. Religious Culture secara definisi merujuk pada dua kosa kata yakni religious dan culture. Religious berarti sesuatu yang berkaitan dengan nilai-nilai agama sedangkan culture berarti pembiasaan. Maka berdasarkan definisi ini berarti pembiasaan nilai-nilai agama yang dilakukan sekolah dalam membersamai proses pembentukan pola pikir peserta didik baik dalam lingkungan sekolah, keluarga, maupun masyarakat.

Model pembiasaan nilai-nilai agama yang dapat dilakukan dalam berbagai aktivitas, antara lain shalat fardhu dengan berjamaah, himbauan melaksanakan shalat sunnah, pembiasaan berinfaq, pembiasaan 5S (senyum, salam, sapa, sopan, dan santun), kontrol tadarus dan tahfidz, serta berbagai bentuk pembiasaan lain yang bertujuan membentuk karakter positif peserta didik. Beragam bentuk aktivitas pembiasan ibadah yang ada disekolah sudah sepatunya menjadi tanggung jawab bersama. Dalam menyukseskan pembentukan kepribadian peserta didik dibutuhkan sinergi semua pihak agar religious culture tidak sekadar program namun menjadi sarana penting dalam menyiapkan generasi yang berkualitas.

Pertama, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Agama hendaknya merumuskan muatan konsep religious culture yang tertuang dalam kurikulum sehingga sekolah akan lebih mudah untuk melakukan evaluasi atas berbagai aktivitas religious culture yang dilakukan. Selanjutnya, Kementerian terkait membangun komunikasi intens dengan stakeholder termasuk sekolah sehingga kendala jika ada kendala yang dihadapi dapat langsung ditangani sesuai prosedur.

Kedua, sekolah hendaknya membangun ekosistem pembelajaran memprioritaskan pembentukan kepribadian peserta didik dengan cara menyisipkan pesan moral yang disisipkan dalam awal pembelajaran dan akhir pembelajaran. Dengan prinsip, apapun mata pelajarannya, penguatan dan pembiasan nilai-nilai agama harus tetap tersampaikan kepada peserta didik. Selanjutnya, sekolah hendaknya menjalin komunikasi intens dengan orang tua agar pembiasan nilai-nilai keagamaan yang telah dilaksanakan dengan kontrol yang ketat dapat juga terlaksana di lingkungan keluarga.

Ketiga, Mengoptimalkan peran pengawasan selama peserta didik di lingkungan keluarga. Setelah peserta didik selesai dalam ruang pembelajaran di sekolah maka tanggung jawab perkembangan peserta didik ada di lingkungan keluarga yakni orang tua. Orang tua perlu selalu mengontrol aktivitas anak agar dalam beraktivitas anak selaras dengan apa yang telah dibiasakan selama di lingkungan sekolah.

 

Peran Guru PAIBP dalam Menyukseskan Religious Culture di Sekolah

Guru Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti adalah salah satu guru yang memiliki peran krusial dalam memberikan catatan perkembangan peserta didik dari sisi nilai spiritual dan sosial. Biasanya guru PAIBP akan bekerjasama dengan guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan serta guru Bimbingan dan Konseling untuk merumuskan progres perkembangan peserta didik setiap semester berdasarkan catatan harian semua guru mata pelajaran.

Selain itu, guru PAIBP juga memiliki peran strategis yaitu dengan cara mengelaborasi materi pembelajaran dengan pesan-pesan motivasi kepada peserta didik agar upaya pembentukan kepribadian peserta didik dapat lebih optimal.

Semakin masifnya share informasi yang terkadang tidak terkontrol, semoga religious culture dapat menjadi sarana sekaligus solusi dalam membentuk kepribadian peserta didik yang lebih baik. Suksesnya penanaman nilai-nilai keagamaan bukan hanya tanggung jawab satu atau dua pihak saja melainkan sinergi semua stakeholder yang ada sehingga program dan evaluasi pelaksanaan religious culture dapat optimal dalam membentuk kepribadian peserta didik.

 

Penulis adalah

Guru Pendidikan Agama dan Budi Pekerti

SMA Islam Al Azhar 15 Kalibanteng Semarang

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow

Ariyadi Seorang Pendidik, Mengabdikan dirinya sebagai muslim pembelajar.